Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
4 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
3 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
4
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
5
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
3 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
3 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Siswa Siluman SMAN 2 Medan Dipindahkan ke Yayasan Al Manar

Siswa Siluman SMAN 2 Medan Dipindahkan ke Yayasan Al Manar
Selasa, 10 April 2018 10:41 WIB

MEDAN - Ratusan siswa "ilegal" alias siswa siluman di SMA Negeri 2 Medan akhirnya dipindahkan ke sebuah bangunan milik Yayasan Al Manar, Jalan Karya Bakti, Medan. 

Hal itu disampaikan salah seorang pengajar di SMA Neheri 2 Medan, Arsyad Nasution.

"Kemarin dah keluar keputusan menteri yang meminta Pemprov Sumut menangani kasus siswa ilegal. Pemprov Sumut telah memindahkan siswa ilegal itu ke bangunan milik yayasan Al Manar di Jalan Karya Bakti," ujar Guru Kimia ini.

Mereka sewa bangunan di sana. Soal biayanya mereka sudah disepakati akan menanggung biaya mereka sendiri. Karena memang itu sudah kesepakatan, tambahnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kurang lebih ada seratus siswa ilegal yang ada di SMA N 2 Medan. Status mereka sempat terkatung-katung. Mereka tidak mau pindah seperti yang disarankan pemerintah.

Pemerintah kemudian mengambil kebijakan dimana sekolah tetap menampung mereka dengan catatan mereka membiayai proses belajar mengajar sendiri. Termasuk mencari bangunan tempat belajarnya sendiri.

Kepala Ombudsman Abyadi Siregar beberapa waktu lalu menjelaskan mereka tetap menggunakan SMA N 2 Medan di ijazahnya, namun proses belajar dan pembiayaannya ditanggung sendiri.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Umum
wwwwww