Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Pemilik Ayam yang Tewaskan Maling di Duri Masuk Tahap II, Kapolsek Mandau: Ini Komitmen Kami Melayani Masyarakat

Kasus Pemilik Ayam yang Tewaskan Maling di Duri Masuk Tahap II, Kapolsek Mandau: Ini Komitmen Kami Melayani Masyarakat
Kasus tersangka PY (kiri) sudah masuk tahap II dan diserahkan Unit Reskrim Polsek Mandau ke Kejari Bengkalis.
Rabu, 11 April 2018 18:22 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Polsek Mandau terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Buktinya kasus pemilik ayam yang tewaskan maling di Kota Duri, Kecamatan Mandau sudah masuk tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, pihaknya melalui Unit Reskrim telah menuntaskan proses kasus ini hingga tahap II perkara pembunuhan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan nomor: LP / 09 / I / 2018, tanggal 16 Januari 2018.

"Tersangka berinisial PY kita serahkan hari ini ke Kejari Bengkalis, untuk proses hukum selanjutnya. Masuk dalam tahap II, bahwa perkara ini dinyatakan lengkap berkas perkaranya," kata Kompol Ricky, Rabu (11/4/2018) petang.

Dalam pemberitaan GoRiau.com, tanggal 16 Januari 2018 lalu. Maling berinisi Yt, kepergok oleh pemilik ayam PY (23) saat akan melakukan percobaan pencurian ayam, 16 Januari 2018, sekira pukul 03.15 WIB. PY yang saat itu memergoki ulah Yt mau mencuri ayam miliknya, mengambil pisau dan mendatangi Yt.

Saat ketahuan, Yt sempat melakukan perlawanan dengan mengancam PY dengan bahasa 'jangan mendekat atau ku tusuk kau'. Seketika itu, Yt pun kabur dan dikejar oleh PY sambil berteriak 'maling, maling'. Saat terjadi kejar-kejaran, Yt sempat menusuk PY dengan benda tajam dan mengenai kaki sebelah kiri.

PY pun sempat membalas dengan menusuk Yt pada bagian punggungnya. Yt tetap berupaya untuk kabur dan tidak jauh dari Jalan Nusantara Gang Mataram, RT05/RW05, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, PY kembali menusuk Yt berkali-kali hingga tak berdaya.

PY pun menyeret Yt ke rumahnya dan saat itulah warga melihat kejadian tersebut dan menyarankan PY untuk melepaskan korban. Warga setempat yang melihat kejadian itu pun langsung melaporkan ke Mapolsek Mandau.

"Sesuai dengan Program Kapolri, yaitu Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), Polsek Mandau memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Ini sudah menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Kompol Ricky. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/