LPA Riau Sayangkan Sikap Kades di Rohil Tangani 6 Anak di Bawah Umur yang Dituduh Setubuhi Gadis Keterbelakangan Mental
Penulis: Chairul Hadi
Ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Riau Nanda, saat berbincang dengan GoRiau.com. Ia menilai, ada beberapa tindakan yang dinilai tidak tepat dilakukan oleh kepala desa dan kepala dusun setempat, dalam penanganan masalah tersebut.
"Dalam kasus ini, jika memang benar itu terjadi, seharusnya diserahkan ke pihak kepolisian saja, tak perlu lah rasanya kepala desa dan kepala dusunnya mengejar pengakuan si anak tersebut. Apalagi dalam mengejar pengakuan itu, dilakukan dengan cara-cara yang mungkin salah," sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, menurut penuturan orangtua dari salah satu anak yang dituduh tersebut mengatakan, keenamnya diadili tanpa bisa membela diri, apalagi disaksikan ratusan mata masyarakat, layaknya seperti seorang pesakitan. Ia pun menutut agar nama baik anaknya direhabilitasi.
"Itu cara yang salah dalam mengejar pengakuan anak. Dengan ancaman dan dipertontonkan di depan orang ramai. Biarlah pihak kepolisian yang membuktikan bersalah atau tidaknya anak di bawah umur ini, apalagi dalam kejadian itu tidak dilakukan visum," lanjut Nanda.
Dia melanjutkan, mestinya seorang kepada desa paham akan aturan tersebut. "Karena jika anak di hadapkan dalam situasi seperti itu pasti akan mengaku. Apalagi di bawah ancaman. (Menurut keterangan kepala desa, red)," urainya.
Terkait itu, LPA Riau menyampaikan keprihatinannya. Nanda berharap, Kepala desa bersama tokoh masyarakat juga harus memikirkan psikis dari anak di bawah umur ini. "Karena kekerasan pada anak bukan hanya kekerasan verbal, tapi juga non verbal. Salah satunya adalah kekerasan psikis," tegas Nanda.
Nanda berharap agar kepala desa dan tokoh masyarakat dapat cepat tanggap untuk sesegera mungkin merehabilitasi psikis anak-anak tersebut, dan memperbaiki nama baik mereka. "Karena anak adalah generasi penerus bangsa, jangan lukai mereka dengan ketidak tahuan kita sebagai orang dewasa," yakinnya.
Nanda pun menyampaikan, akan mengambil sikap dengan melaporkan kepala desanya, jika tidak segera membantu merehabilitasi anak tersebut. "Karena ada perlakuan salah yang sudah dilakukan. Kita akan coba komunikasikan hal ini dengan rekan (LPA) lainnya," tutup Nanda.
Diberitakan sebelumnya, Wr selaku orangtua dari salah satu anak yang dituduh ini meminta agar merehabilitasi nama baik putranya, mengingat apa yang dituduhkan atas dugaan pemerkosaan, sampai sekarang tidak terbukti. Selain anaknya, ada lima orang lainnya yang berusia di bawah 14 tahun ikut dituduh.
"Jangan kan menyetubuhi orang, pacaran saja anak saya tak pernah. Hingga kini anak kami tertekan dan banyak diam. Kawan-kawannya di MTs sering mengolok-olok mereka karena dianggap sudah mencemarkan nama baik sekolah," sesal Wr. ***