Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
11 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
13 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
9 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
13 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Badminton

Mau Jadi PNS Bergaji Besar? Silahkan Masuk Sekolah Kedinasan, Ini Jadwal Pendaftarannya

Mau Jadi PNS Bergaji Besar? Silahkan Masuk Sekolah Kedinasan, Ini Jadwal Pendaftarannya
Rabu, 11 April 2018 10:45 WIB
JAKARTA - Bagi anda yang berminat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemerintah tengah membuka pendaftaran di sekolah kedinasan. Lulusan dari sekolah kedinasan pemerintah ini bisa memperoleh kesempatan lebih besar untuk menjadi CPNS.

Pendaftaran dibuka 9 April hingga 30 April 2018 melalui portal sscndikdin.bkn.go.id.

Adapun kedelapan Kementerian/Lembaga (K/L) pemilik sekolah kedinasan tersebut, antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM).

Selanjutnya ada Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA/STIS), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Pastinya Anda penasaran, berapa gaji yang didapat jika nanti lulus dan menjadi PNS di kementerian atau lembaga tersebut?

Saat ini, pemerintah memberikan gaji pokok PNS relatif sama. Besaran nilai gaji pokok aparatur sipil negara, sesuai dengan PP No.30/2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas PP No.7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berkisar antara Rp 1,92 juta untuk golongan IIa hingga Rp 2,66 juta golongan IIIc.

Perbedaan besaran gaji yang akan didapat nanti bergantung dari tunjangan kinerja (Tukin). Hasil evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejak 2014 merupakan salah satu parameter dalam pemberian tunjangan kinerja bagi PNS. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:merdeka.com
Kategori:Badminton, Umum, DKI Jakarta
wwwwww