Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
15 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
9 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
10 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
15 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
9 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Riau

Setahun Penerapan Perda Maghrib Mengaji di Pelalawan, Ini Komentar Dewan

Setahun Penerapan Perda Maghrib Mengaji di Pelalawan, Ini Komentar Dewan
Studi banding. H Abdullah, saat menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Rabu (11/4/2018).
Rabu, 11 April 2018 16:27 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menilai penerapan Peraturan Daerah (Perda) Maghrib Mengaji belum terlihat maksimal. Dinas terkait diminta untuk bekerja serius.

"Untuk tahun pertama memang baru di tingkat kecamatan. Mestinya tahun 2018, sudah masuk ke 118 desa dan kelurahan di Pelalawan," kata H Abdullah, usai menerima kunjungan anggota dewan asal Kabupaten Pasaman, Rabu (11/4/2018).

Perda Maghrib Mengaji diterapkan sejak tahun 2017 lalu. Pada tahun pertama penerapan Perda ini, masih perlu dilakukan peningkatan terhadap pelaksanaannya di lapangan.

"Sejak di Perdakan dan diterapkan tahun lalu, kini sudah masuk tahun kedua. Jadi tahun 2018 diharapkan ada peningkatan pelaksanaan di lapangan," tandas Abdullah.

Politisi PKS ini meminta kepada Dinas terkait untuk lebih memasifkan pelaksanaan Perda Maghrib Mengaji.

"Tentu, kita berharap dinas terkait lebih memasifkan Maghrib Mengaji di lapangan. Hal-hal yang menjadi kendala agar dapat dikomunikasikan dengan DPRD," imbaunya.

Terkait kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, karena dilihat Kabupaten Pelalawan telah terlebih dahulu menerapkan Perda Maghrib Mengaji.

"Mereka melihat kita sudah menerapkan dan melaksanakan Perda ini. Makanya mereka melakukan studi banding kesini untuk mengetahui lebih jauh soal penerapan Perda ini," pungkas Abdullah, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww