Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
23 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
3
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
23 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
4
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
6 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
8 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Sepakbola
24 jam yang lalu
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Home  /  Berita  /  Voli

Bahas Konflik Tanah, Gubernur Aceh Terima Mahasiswa Singkil

Bahas Konflik Tanah, Gubernur Aceh Terima Mahasiswa Singkil
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menerima Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh Singkil yang ingin menyampaikan persoalan terkait konflik lahan antara masyarakat Kabupaten Singkil dengan PT. Delima Makmur. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Aceh, d
Kamis, 12 April 2018 21:09 WIB
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menerima Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh Singkil di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (12/04/2018). Kedatangan para mahasiswa itu untuk menyampaikan persoalan terkait konflik lahan antara masyarakat dengan PT. Delima Makmur yang beroperasi di Kabupaten Singkil.

Di hadapan Gubernur, para mahasiswa yang dipimpin Zazang Nurdiansyah menjelaskan bahwa PT Delima Makmur adalah perusahaan yang melakukan aktivitas perkebunan di Aceh Singkil. Perusahaan tersebut dituding telah menggarap tanah negara seluas 2,581 Hektar tanpa memiliki sertifikat Hak Guna Usaha selama 20 tahun.

Mahasiswa meminta Gubernur Aceh menghentikan segala aktivitas perusahaan tersebut. Mahasiswa juga meminta Gubernur Irwandi membantu mengembalikan area seluas 600 Hektar yang dikuasai perusahaan tersebut kepada masyarakat.

“Perjelas terhadap pelepasan area 600 Hektar yang dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2012 dan Sekda Kabupaten Singkil harus bertanggung jawab terhadap pelepasan area ini dan kembalikan kepada masyarakat sesuai dengan surat pernyataan Dirut PT Delima Makmur,” ujar Zazang.

Menanggapi hal itu, Gubernur Irwandi mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan menurunkan tim ke Kabupaten Aceh Singkil. Nantinya tim ini ditugaskan memeriksa detail dan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bentuk tim kecil untuk tuntaskan masalah ini,” ujar Gubernur yang didampingi  Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Iskandar A. Gani dan Kepala Biro Humas dan Protokoler, Mulyadi Nurdin. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Biro Humas Pemerintah Aceh
Kategori:Voli, Aceh
wwwwww