Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

18 Orang PNS Pindah dari Meranti, Pemda Terima Uang Denda Lebih Rp1 Miliar

18 Orang PNS Pindah dari Meranti, Pemda Terima Uang Denda Lebih Rp1 Miliar
Logo PNS
Jum'at, 13 April 2018 15:03 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Tahun 2017, sebanyak 18 orang pegawai negeri sipil (PNS) pindah dari Kepulauan Meranti. 11 orang diantaranya membayar denda Rp100 juta perorang.

Informasi ini sebagaimana disampaikan Sekretaris BKD Bakharuddin didampingi Rizki Zulkarnaen, Kasubbid Mutasi yang juga PLH Kabid Mutasi dan Promosi, Jumat (13/4/2018).

Kata Bakharuddin, sepanjang tahun 2017, sebanyak 18 orang PNS telah pindah dari Kepulauan Meranti. 11 orang diantaranya, pegawai angkatan 2014, membayar denda Rp100 juta perorang.

"Yang bayar denda ini kan angkatan 2014, karena memang ada pernyataan sebelumnya," kata Bakharuddin.

Untuk tahun 2018 ini, tambah Rizki, sudah ada 5 berkas PNS yang di acc. Sedangkan yang memasukkan berkas untuk pindah dari Kepulauan Meranti lebih dari 7.

Pegawai angkatan 2014 di Kepulauan Meranti telah membuat pernyataan siap mengabdi selama 10 tahun di Kota Sagu. Jika ada yang mengajukan pindah, konsekuensinya, pegawai tersebut harus membayar denda Rp100 juta.

Uang tersebut menjadi pendapatan bagi Kepulauan Meranti (masuk ke kas daerah). ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/