Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
10 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
11 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
7 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
13 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
11 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Banyak Warnet di Medan Langgar Aturan, PKS Protes !

Banyak Warnet di Medan Langgar Aturan, PKS Protes !
Jum'at, 13 April 2018 16:06 WIB

MEDAN - Pemerintah Kota Medan diminta merubah jam operasional Warung Internet (Warnet) yang selama ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warnet.

Karena jam operasional Warnet yang diatur di Perwal tersebut dinilai tidak efektif, mengingat jam operasional Warnet tersebut terlalu malam.

Diketahui, melalui Perwal 28 Tahun 2011 itu, Pemko Medan mengatur jam operasional Warnet mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat. Bahkan di akhir minggu, jam operasional Warnet dibiarkan beroperasi sampai pukul 02.00 WIB dini hari.

Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, H.Jumadi S.Pd.I dalam acara hari Aspirasi Fraksi PKS bertemakan “Benang Kusut Warnet Menjamur di Kota Medan”, yang digelar di Gedung DPRD Medan lantai 4, Kamis (12/04/2018).

“Kami mengusulkan agar jam operasional Warnet itu dirubah. Kami menilai jam operasional tersebut sangat tidak efektif karena jam-jam tersebut merupakan jam untuk beristirahat,” ungkap Jumadi.

Jumadi menambahkan bahwa Fraksi PKS DPRD Kota Medan mengusulkan, jam operasional Warnet baiknya dibatasi hingga pukul 23.00 WIB setiap harinya. “Jika operasional hingga pukul 02.00 WIB kita sangat khawatir warnet disalahgunakan. Fraksi PKS meminta Pemko Medan membatasi operasionalnya hingga pukul 23.00 WIB saja,” ungkapnya.

Dari laporan yang diperoleh, banyak warga prihatin keberadaan Warnet di Medan kerap dijadikan tempat perjudian dan prostitusi. “Ini yang kita tidak inginkan, keberadaan warnet yang lepas dari pengawasan menjadi tempat perjudian dan prostitusi,” ujarnya.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan lainnya, Muhammad Nasir mengungkapkan selama ini masyarakat bingung dengan tidak adanya sarana untuk melapor jika menemukan pelangaran Warnet di Kota Medan.

“Kita juga meminta Pemko Medan untuk menyediakan nomor kontak untuk mengadukan persoalan di lapangan, sehingga pengawasan pemerintah juga bisa dibantu masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dinas Kominfo Kota Medan, Arbani Harahap yang turut hadir di acara itu mengakui masih banyak pengusaha yang tidak mentaati aturan yang sudah disepakati. Dimana ditemukan banyak pengusaha yang melanggar jam operasional.

“Kita minta para pengusaha untuk mentaati aturan yang sudah disepakati,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan mengharapkan ada aturan yang tegas terhadap keberadaan Warnet-warnet di Kota Medan.

“Karena sampai saat ini Pemko Medan hanya memiliki Perwal saja,” paparnya.

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Voli, PON
wwwwww