Lukman Hakim: Ganti Rugi Korban Penipuan Travel Umroh akan Segera Dilakukan
MEDAN - Ganti rugi terhadap kasus penipuan biro travel umroh bisa dilakukan setelah ada penetapan keputusan dari Pengadilan. Dengan itu, Kementerian Agama meminta kesabaran para korban penipuan tersebut.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihak Pemerintah akan menjamin hak-hak para korban penipuan itu.? Dengan keputusan itu, baru diketahui aset yang disita.
"Dari jumlah aset itu, kita bisa menentukan berapa besaran yang akan diberikan kembali kepada para korban," ucap Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan saat menghadiri wisuda di UIN Sumut.
Lukman Hakim meyampaikan masyarakat untuk lebih teliti dan waspada terhadap promo perjalanan Umroh ke Tanah Suci yang murah. Ia mengatakan untuk biaya umroh normal sebesar Rp 20 juta.?
"Jadi kalau ada yang menawarkan lebih murah , itu bukan malah harus diburu. Kita harus waspada kenapa semurah itu," tutur Politisi Partai PPP itu.
Ia mengungkapkan saat ini sudah 13 biro travel haji dan umroh yang dicabut izinnya karena terbukti melanggar hukum."Korbannya tak sedikit. Mencapai ratusan bahkan ribuan orang," jelasnya.
Sementara itu, bersama Pemerintah. Masyarakat juga mempunyai hak untuk ?melakukan pengawasan. Khususnya para calon jamaah haji dan Umroh. Kemenag tengah membahas langkah pencegahan terjadinya kasus serupa.
"Kami akan melakukan pengawasan preventif, dengan membuat regulasi yang lebih ketat dan membangun Sistem Informasi Pengawasan Terpadu (Sipatuh) berbasis aplikasi online," tutur Lukman Hakim.
Editor | : | wen |
Kategori | : | Sumatera Utara, GoNews Group, Pemerintahan, Hukum |