Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
18 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
17 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
10 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
11 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
11 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
24 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Polda Riau Telusuri Rekening Lain Milik Narapidana yang Diduga Jadi Pengendali Sindikat Narkoba

Polda Riau Telusuri Rekening Lain Milik Narapidana yang Diduga Jadi Pengendali Sindikat Narkoba
Kombes Hariono (Tengah) saat menggelar ekspose pengungkapan peredaran Narkoba bernilai ratusan juta Rupiah beberapa waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau)
Jum'at, 13 April 2018 14:23 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau setakat ini masih melakukan penelusuran atas dugaan keterlibatan Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai pengendali sindikat peredaran Narkotika, pasca tertangkapnya tiga kurir pemilik Sabu senilai ratusan juta Rupiah.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono saat berbincang dengan GoRiau.com, Jumat (13/4/2018) siang. Bahkan Narapidana yang diduga sebagai pengendali sindikat tersebut juga sudah diperiksa oleh aparat berwajib.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, dia tidak mengaku (Terlibat, red). Sekarang ini masih 50:50 karena kita masih mengumpulkan alat bukti lainnya. Kendalanya, kita tidak punya alat IT untuk menelusuri lebih dalam," sebut Kombes Hariono.

Jika didukung IT yang mumpuni, langkah kepolisian tentu lebih mudah dalam melacak dugaan keterkaitan Narapidana tersebut dengan sindikat yang dikendalikannya, misalnya melalui transkip percakapan, pesan dan sebagainya.

Diakui Hariono, memang pola yang dipakai para pelaku selalu terputus. Misalnya antara kurir, pengedar, bandar dan jaringannya. Namun dipastikannya, Polda Riau belum akan berhenti mengumpulkan alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Napi ini.

Yang pasti, salah satu yang sudah dikantongi kepolisian adalah rekening berisi uang dalam jumlah tak sedikit milik Narapidana tersebut. Rekening ini dibuat memakai nama kurir, namun uangnya milik Napi itu. Tentu saja, ini bisa dikonstruksikan dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

"Terkait rekening itu, bisa untuk TPPU-nya. Kita periksa yang memiliki rekening tersebut. Dia yang punya (Narapidana, red), uangnya juga miliknya," beber Dirnarkoba Polda Riau.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam dari rekening tersebut, untuk menelusuri kemungkinan adanya tabungan lain milik Narapidana tersebut. "Kita periksa rekening korannya, mungkin ada tabungan lain, kita akan telusuri," pungkas Hariono.

Waktu lalu, Kapolda Riau Irjen Nandang menegaskan akan memiskinkan pengedar dan bandar Narkoba, dengan menjerat mereka dengan Pasal TPPU. Selain terancam dihukum atas keterlibatan peredaran barang haram, aset hingga uang milik pelaku yang dihasilkan dari jual-beli Narkoba akan disikat pihak berwajib.

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya keterlibatan Narapidana sebagai pengendali sindikat Narkoba berawal dari ditangkapnya tiga kurir berinisial Ry, Sy dan MD atas kepemilikan 2,5 Kilogram Sabu. Barang haram ini diduga masuk dari negara luar. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww