Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Setelah Rekon dengan Pemerintah Pusat, Kuansing Mampu Tekan Beban DBH DR dari Rp2,8 Miliar Menjadi Rp600 Juta di APBD 2018

Setelah Rekon dengan Pemerintah Pusat, Kuansing Mampu Tekan Beban DBH DR dari Rp2,8 Miliar Menjadi Rp600 Juta di APBD 2018
Rekonsiliasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jum'at, 13 April 2018 22:25 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Pemerintah pusat menyatakan sisa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) di kas Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mencapai Rp2,8 miliyar. Angka tersebut harus dianggarkan pada APBD 2018.

"Menurut perhitungan pemerintah pusat masih ada Rp2,8 miliyar lebih DBH DR. Jumlah ini jelas sangat besar dan tentu membebani APBD 2018," ujar Hendra AP, Kepala BPKAD Kuansing kepada GoRiau.com, Jumat (12/4/2018) di Telukkuantan.

Namun, pada rekonsiliasi antara Kemenkeu, Kemendagri dan KLHK dengan seluruh pemerintahan provinsi dan kabupaten se-Indonesia pada 10 April lalu, Kuansing mampu menekan angka tersebut menjadi Rp600 juta.

"Kita akui ada sisa DBH DR tersebut, tetapi dana itu telah kita alokasikan untuk kegiatan sesuai petunjuk Permenkeu. Alhamdulillah, dari Rp2,8 miliyar itu, hanya Rp600 juta yang menjadi beban APBD 2018," papar Hendra. Peraturan yang menjadi acuan Kuansing adalah Permenkeu nomor 230/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pengawasan dan evaluasi DBH SDA Dana Kehutanan dan Reboisasi.

Dikatakan Hendra, Kuansing mampu menunjukkan dokumen untuk pengakuan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, Kuansing juga mampu memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat bahwa kegiatan dilaksanakan sesuai PMK.

"Kami sangat berterimakasih kepada staf yang bersusah payah mengumpulkan dokumen-dokumen. Ini jelas sangat sulit, karena tidak adanya Dinas Kehutanan di Kuansing," ujar Hendra.

Hendra juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala DLH Kuansing Jafrinaldi dan Kasatpol PP Kuansing Erdiansyah yang telah memberikan dukungan terhadap proses tersebut.

"Begitu juga dengan Bupati dan Wabup Kuansing yang memberikan kepercayaan penuh kepada kita untuk mengurus DBH DR," ujar Hendra.

Langkah selanjutnya, kata Hendra, Pemkab Kuansing akan menetapkan kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada APBD 2018. Bupati akan menunjuk OPD mana yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.

"OPD yang ditunjuk bupati juga diminta untuk segera menyiapkan RKA kegiatan tersebut," pungkas Hendra.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/