Sibuk Ngurusin Politik, Bupati dan Wabup Halsel Diminta Fokus Urus Daerah
Penulis: Irwan Marsaoli
Desakan tersebut disampaikan wakil ketua I DPRD Halsel, Asnawi Lagalante kepada awak media Selasa (17/4/2018). Menurutnya ada sejumlah persoalan yang menjadi kebutuhan mendesak seperti rusaknya sejumlah infrasktruktur jalan dan jembatan yang itu kemudian membutuhkan perbaikan segera.
Namun hingga saat ini kata dia, belum juga mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, ia mencotohkan, seperti jembatan di Kecamatan Obi dan jembatan yang menghubungkan Desa Tembal dengan Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan yang sudah lama rusak namun tak kunjung diperbaiki.
Akibatnya, sudah ada korban jiwa seperti yang terjadi di jembatan Tembal - Kupal Senin kemarin, dimana seorang pengendara roda dua tewas terjatuh di jembatan tersebut. "Tentu kita sangat sesalkan, jembatan itu dibiarkan rusak sudah bertahun-tahun dan telah memakan korban," sesalnya.
Perbaikan jembatan itu dianggap mendesak kerana menjadi akses utama yang dilalui masyarakat. "Tidak ada alasan, ini akses utama masyarakat. Entah ini jalan kabupaten atau provinsi yang jelas harus segera diperbaiki, tidak boleh saling lempar tanggungjawab," tandasnya.
Menurut politisi PKS itu, jika memang jembatan itu menjadi kewenangan Pemprov, maka mestinya Pemda Halsel proaktif berkoordinasi dengan Pemprov untuk segera memperbaikinya.
"Harus segera dicari solusinya. Jangan dibiarkan hingga memakan korban lagi. Bagaimana rasanya kalau yang jadi korban itu keluarga kita," tandasnya.
Perbaikan beberapa jembatan yang rusak tersebut kata Asnawi, harus dilakukan segera. Karena itu pihaknya meminta Pemda Halsel agar lebih fokus mengurus masalah tersebut terutama terkait dengan pelayanan masyarakat. Jangan hanya sibuk urus Pilgub hingga mengabaikan urusan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kalau hanya sibuk dengan Pilgub dan tidak peduli hal-hal begitu maka masalah pelayanan akan tidak lagi terurus. Jangan sibuk kampanye kemudian mengabaikan pelayanan publik," ujarnya.
Jika pejabat daerah dalam hal ini kepala daerah kata Asnawi, lebih fokus dan urus politik maka sebaiknya kedepan diusulkan agar ada ketentuan yang mengharuskan pejabat daerah mengundurkan diri jika menjadi tim sukses atau mencalonkan diri, tidak hanya sebatas cuti sehingga ada pejabat yang dapat menggantikannya yang memiliki kewenangan penuh untuk mengurus daerah terutama menyangkut dengan kepentingan pelayanan yang membutuhkan penanganan segera. ***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Maluku Utara |