Polsek Lawe Bulan Akan Tindak Tegas Warung Tuak dan Miras Yang Masih Buka
Penulis: Jupri
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kapolsek Lawe Bulan Iptu Supriyanto menyatakan, Polsek Lawe Bulan telah menghimbau warung tuak atau miras yang masih buka diwilayah setempat agar secepatnya ditutup.
''Upaya penutupan warung tuak dan miras tersebut menindak lanjuti instruksi dari pimpinan Polri terkait polemik miras oplosan yang menelan korban hingga tewas," sebut s," kata Iptu Supriyanto kepada GoAceh via selulernya, Rabu (18/4/2018).
Ditegaskannya, pihaknya sudah mengarahkan kepada para keuchik/ kepala desa agar memberitahukan kepada warganya untuk tidak lagi menjual tuak atau miras. Apalagi bulan suci ramadhan hanya hitungan hari lagi.
Jika nanti kedapatan masih ada yang menjual akan kita tindak tegas bahkan diberikan sanksi hukum yang berlaku sesuai dengan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat. Kita sudah mulai lakukan razia tadi malam dan terus secara rutin. Ada beberepa warung tuak/miras yang kita razia termasuk di desa Perapat Timur dan Kampung Nangka.
''Saat dirazia banyak pengunjung warung tuak/miras berlarian tetapi kita berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor jenis RX KING dan Supra X 125 yang diduga tak memiliki dokumen," jelas Kapolsek Lawe Bulan Iptu Supriyanto. ***