Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Umum

Polsek Lawe Bulan Akan Tindak Tegas Warung Tuak dan  Miras Yang Masih Buka

Polsek Lawe Bulan Akan Tindak Tegas Warung Tuak dan  Miras Yang Masih Buka
Rabu, 18 April 2018 18:36 WIB
Penulis: Jupri
KUTACANE - Aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara melalui Polsek Lawe Bulan telah menyampaikan himbauan terkait penutupan warung tuak atau minuman keras (miras) yang berada di wilayah Lawe Bulan dan sekitarnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kapolsek Lawe Bulan Iptu Supriyanto menyatakan, Polsek Lawe Bulan telah menghimbau warung tuak atau miras yang masih buka diwilayah setempat agar secepatnya ditutup.

''Upaya penutupan warung tuak dan miras tersebut menindak lanjuti instruksi dari pimpinan Polri terkait polemik miras oplosan yang menelan korban hingga tewas," sebut s," kata Iptu Supriyanto kepada GoAceh via selulernya, Rabu (18/4/2018).

Ditegaskannya, pihaknya sudah mengarahkan kepada para keuchik/ kepala desa agar memberitahukan kepada warganya untuk tidak lagi menjual tuak atau miras. Apalagi bulan suci ramadhan hanya hitungan hari lagi.

Jika nanti kedapatan masih ada yang menjual akan kita tindak tegas bahkan diberikan sanksi hukum yang berlaku sesuai dengan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat. Kita sudah mulai lakukan razia tadi malam dan terus secara rutin. Ada beberepa warung tuak/miras yang kita razia termasuk di desa Perapat Timur dan Kampung Nangka.

''Saat dirazia banyak pengunjung warung tuak/miras berlarian tetapi kita berhasil  mengamankan 2 unit sepeda motor jenis RX KING dan Supra X 125 yang diduga tak memiliki dokumen," jelas Kapolsek Lawe Bulan Iptu Supriyanto. ***

Kategori:Umum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/