Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
4 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
3 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
4
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
5
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
3 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
3 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  PON

Resahkan Masyarakat, Polsek Sunggal Razia Miras Jelang Ramadhan

Resahkan Masyarakat, Polsek Sunggal Razia Miras Jelang Ramadhan
Rabu, 18 April 2018 08:37 WIB
Penulis: kamal
MEDANMenjelang masuknya bulan suci ramadhan 1439 Hijriah, Polsek Sunggal menggelar razia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.


Razia miras yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, SE, Panit Reskrim, Iptu Philip A. Purba, SH dan Ipda Japri B. Simamora, SH serta delapan personel Polsek Sunggal ini juga dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi terkait peredaran miras oplosan dan pabrikan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat.

“Razia miras yang dilaksanakan merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolrestabes Medan atas peredaran miras oplosan yang sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH..

Lanjut dijelaskan  Kompol Wira, dari hasil razia yang dilaksanakan di Toko Sinaga, Jalan Medan-Binjai Km 15 Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sejumlah minuman keras berbagai merek berhasil disita.

“Barang bukti miras yang berhasil diamankan antara lain Scot botol besar sebanyak 36 botol, Mansion House Brandy 250 ml 36 botol, Kamput botol besar 36 botol, Anggur Merah 24 botol, Mansion House kecil 48 botol, Vigour sebanyak 36 botol,” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Selanjutnya, kata Wira, ratusan botol miras hasil razia tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

Editor:wen
Kategori:PON
wwwwww