Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Berizin, Indomart di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Disegel

Tak Berizin, Indomart di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Disegel
Petugas melakukan penyegelan Indomart tak berizin berlokasi di sebelah RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, Jumat (20/4/2018).
Jum'at, 20 April 2018 11:11 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satu mini minimarket tak berizin di kota Pangkalan Kerinci disegel Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan, Jumat (20/4/2018).

Minimarket yang letaknya bersebelahan dengan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci ini belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin gangguan (HO). Mini market tersebut adalah Indomart.

"Sudah kita segel baru saja, bersama dinas terkait," terang Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Dijelaskan dia, sebelumnya pihak pemilik sudah dipanggil oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sispil (PPNS) Satpol PP. Namun tidak mengindahkan pemanggilan yang sudah dilayangkan.

"Sebelumnya, pemilik sudah dipanggil seminggu lalu oleh tim penyidik, tapi mereka tak datang," ungkap Sofyan.

Atas hasil keputusan bersama dengan DPMPTS dan Disperindagsar Pelalawan, hari ini diputuskan untuk dilakukan penyegelan Indomart di RSUD Selasih.

"Karena hasil keputusan DPMPTS dan Disperindagsar untuk usaha Indomart dan Alfamart tidak dikeluarkan lagi di Pangkalan Kerinci," tandasnya.

Sofyan menambahkan, pemilik Indomart dipanggil tim PPNS untuk diminta keterangan. "Jadi, hari ini mereka kita panggil untuk memberikan penjelasan. Apakah segel itu akan dibuka lagi atau tidak, tergantung pada kesepakatan," pungkasnya.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/