Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Riau

Dugaan Penyelewengan Pajak Kendaraan Rugikan Negara 1,7 Miliar, Polda Riau Kirim Berkas Tersangka Pekan Depan

Dugaan Penyelewengan Pajak Kendaraan Rugikan Negara 1,7 Miliar, Polda Riau Kirim Berkas Tersangka Pekan Depan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Minggu, 22 April 2018 15:51 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada pekan depan rencananya akan mengirim berkas Tahap I ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait kasus dugaan penyelewengan pajak ratusan kendaraan.

Bahkan, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap, bahwa kerugian negara dalam kasus tersebyt mencapai hingga Rp1,7 Miliar. Setakat ini, Polda Riau sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka.

"Minggu depan, rencananya kita kirim berkas (Tahap I) ke jaksa," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasubdit III Tipikor AKBP Dasmin Ginting, saat berbincang dengan GoRiau.com.

Dasmin juga membenarkan, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1,7 Miliar. Pantas saja, sebab ada ratusan kendaraan para wajib pajak di Riau yang diduga diselewengkan, alias tak masuk ke kas negara.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah ditemukan adanya keganjilan pada lembaran SKPD (Halaman belakang STNK, red) kendaraan bermotor milik para wajib pajak. Salah satunya tidak ada paraf pada kolom korektor. Sejumlah saksi pun telah diperiksa dan dimintai keterangannya.

Adapun, pengurusan pajak kendaraan dilakukan di Samsat (Sistem administrasi Manunggal Satu Atap), di mana melibatkan kepolisian untuk pengesahan lembaran STNK serta pihak Dispenda/Bapenda untuk lembaran SKPD.

Selain tidak adanya paraf korektor pada lembaran SKPD, polisi juga menemukan adanya lompatan tahun yang tak biasa, yang mayoritasnya dari para penunggak pajak. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77