Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ucok Sky Khadafi Sarankan Taufan Pawe Ajukan Gugatan ke MA

Ucok Sky Khadafi Sarankan Taufan Pawe Ajukan Gugatan ke MA
Ucok Sky Khadafi. (Istimewa)
Sabtu, 05 Mei 2018 05:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rekomendasi Panwaslu ke KPU Parepare untuk mendiskualifikasi Taufan Pawe dari Pilkada terkait pembagian raskin dianggap salah sasaran.

Bahkan Pejabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono membela Calon Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) setelah KPU mendiskualifikasi calon yang diusung Partai Golkar, PAN, PDIP dan Gerindra ini.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri ini menyebutkan, justeru pengetahuan Panwaslu sangat terbatas.

Harusnya, kata dia, Panwaslu mencari sumber informasi atau fatwa yang bisa memberikan penjelasan yang tepat untuk sebuah proses dalam membuat rekomendasi.

"Fatwa atau informasinya yang harus diambil oleh Panwaslu yah dari Kemendagri. Bertanya, ini melanggar atau tidak melanggar, cara memutuskan sendiri tanpa ada narasumber tidak mempunyai kapasitas," tegas Soni.

"Dalam pembagian Raskin atau Rastra di Parepare segala kebijakan harusnya Kemensos yang menjawabnya. Saya jelaskan kebijakan pusat itu adalah menggratiskan 10 kilo, biasanya 15 kilo dan masyarakat kaget," katanya.

Kemudian kata dia, wali kota meminta boleh atau tidak ditambah 5 kilo supaya jatah masyarakat tidak kurang. "Dengan menambah 5 kilo menjadilah target sasarannya tetap 15 kilo. Yang 10 kilo itu dari APBN, 5 kilo itu dari APBD,” lanjutnya.

Apa yang dilakukan Taufan kata dia, adalah pelaksanaan APBD, jadi kejadian tersebut tidak ada hubungan sebenarnya dengan politik uang. "Tapi kalau APBD tidak ada tiba-tiba menambah 5 kilo dengan menggunakan uang pribadi paslon itu baru pelanggaran," imbuhnya.

Karena itu, dia meminta kepada Panwaslu untuk memperbaiki tata cara pengambilan keputusannya. Dengan cara meminta penjelasan kepada kementerian terkait.

"Jangan sampai maksud baik dianulir menjadi buruk, orang jadi malas berbuat untuk kepentingan rakyatnya kalau caranya begini," paparnya.

Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Center Buget Analisyis (CBA), Ucok Sky Khadafi kepada GoNews.co menganjurkan, agar Taufan Pawe dan pasangannya segera melakukan gugatan.

"Jika ada indikasi Anggota KPU yang melanggar dalam putusan ini, ya sah-sah saja digugat ke Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP), jika punya bukti, laporkan biar nanti DKPP yang membuktikan," ujar Ucok.

Namun kata Ucok lagi, jika Petahan keberatan atau tidak terima dengan putusan KPU nya, maka harus digugat ke MA.

"Keputusan MA itu sifatnya mengikat. Jadi kalau benar, harus menggugat kesana. Siapa salah dan siapa benar nanti akan ketahuan di MA," pungkasnya.

Pembelaan Warga Parepare

Terkait pembagian raskin yang dipermasalhakan KPU dan Panwaslu, masyarakat justeru menyebut, kebijakan Taufan untuk kepentingan masyarakat kecil.

"Kami semakin simpati sama Pak Taufan. Kami tahu ada upaya lawan politik untuk menjatuhkan beliau. Kami ajak warga Parepare mendoakan Pak Taufan dan keluarga tetap tegar meski paslon lain berusaha menjatuhkan," ujar Muhammad Farid Toaha alias Puang Cawa, tokoh masyarakat Kelurahan Watang Bacukiki.

Hal senada juga dikatakan Muhammad Alwi, tokoh masyarakat Ceddie. Dia merasa kecewa terhadap kelompok yang mempersoalkan pembagian beras sejahtera (Rastra) tersebut.

"Warga banyak datang ke saya dan bilang, 'Kasihan sekali Pak Taufan'. Belumpi selesai dilaporkan yang satu, ada lagi dituduhkan ki. Betul-betul berbagai cara dilakukan lawan mau jatuhkan beliau. Sepertinya lawan politik pak Taufan mau sekali kotak kosong," bebernya.

Reaksi lain dikemukakan La Sennang, ketua RW I Kelurahan Lemoe. Menurut dia, kelompok yang mempersoalkan kebijakan raskin Taufan Pawe adalah kelompok yang tidak memikirkan kepentingan rakyat kecil.

"Mereka utamakan kepentingan politik, warga kami sangat kecewa sama paslon yang tuduh Pak Taufan. Kenapa baru sekarang dipersoalkan mengenai raskin, tega betul mereka," ungkapnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/