Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 menit yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Usai Pertemuan Sekber PPNS, Satpol PP Pelalawan Musnahkan Miras Sitaan Hasil Operasi Pekat

Usai Pertemuan Sekber PPNS, Satpol PP Pelalawan Musnahkan Miras Sitaan Hasil Operasi Pekat
Satpol PP Pelalawan musnahkan miras hasil sitaan Operasi Pekat, Jumat (11/5/2018) sore.
Jum'at, 11 Mei 2018 18:58 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Sejumlah minuman keras (Miras) berupa minuman tradisional tuak sitaan dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Jumat (11/5/2018) sore.

Miras tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) belum lama ini diperoleh dari sejumlah warung tuak di kota Pangkalan Kerinci.

"Tuak hasil sitaan operasi pekat yang dimusnah, sebanyak 3 ember dan 2 jerigen," sebut Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Sebelumnya, Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Sekber PPNS) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat bersama seluruh PPNS di linkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Rapat dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar, H Abu Bakar yang juga Ketua Tim Sekber PPNS.

Menurut Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, Amperadi bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga Ahmad Suhil, juga Sekretaris Tim Sekber PPNS menjelaskan, rapat untuk memperkuat kembali fungsi PPNS dalam penegakan Perda dan Perundang-Undangan lainnya.

"Melalui forum ini akan lebih memudahkan koordinasi, mengoptimalkan fungsi dan tugas PPNS serta sinergitas dalam melaksanakan tugas," tandasnya. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/