Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
8 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
10 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
12 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
13 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
10 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Badminton

Serangan Bom di Surabaya dan Sidoarjo, Benny Ramdhani Kecam DPR RI Lambat Bahas UU Terorisme

Serangan Bom di Surabaya dan Sidoarjo, Benny Ramdhani Kecam DPR RI Lambat Bahas UU Terorisme
Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura, Beny Rhamdani. (Istimewa)
Minggu, 13 Mei 2018 23:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Aksi terorisme yakni teror bom di depan tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo malam ini, mengundang tanggapan dari sejumlah pihak.

Reaksi serta kutukan terhadap aksi teror juga disampaikan Ketua Bidang Organisasi DPP Hanura Benny Rhamdani.

Senator asal Sulawesi Utara ini mengatakan, terorisme adalah kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime.

"Kejahatan kemanusiaan yang tidak diperkenankan dari sudut pandang apapun dan karena alasan apapun," ujar Mantan Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Sulut Dua Periode ini, Minggu (13/5/2018) malam.

Lanjut Brani sapan akrabnya, tidak ada satu agama apapun yang menganjurkan atau menghalalkan segala bentuk kekerasan atas nama apapun.

Apalagi kekerasan yang harus melukai mencederai bahkan membunuh.

"Peristriwa Surabaya maupun Sidoarjo harus dijadikan alarm, peringatan, tanda awas semua pihak bahwa teroris benar-benar nyata, benar ada, dan tidak jauh dari kita. Bahkan bisa saja dia ada di tengah-tengah lingkungan kita hidup. Jadi tidak ada alasan untuk kita lengah. Termasuk di Sulut. Itu hanya tinggal menunggu momentum dan waktu kapan kejahatan itu mereka lakukan," ujar Brani.

Intinya kata Brani, aksi teror tersebut jelas-jelas dilakukan oleh orang atau kelompok yang tidak beragama.

"Mau dia ngaku islam, ngaku kristen, tapi sejatinya mereka sedang mendemonstrasikan sahwat hewani dan bukan perjuangan agama," tandasnya.

Barni juga menduga, aksi tersebut ada kaitanya dengan pembubaran ormas HTI. Jadi kata dia, mereka bukan sedang berjuang untuk agama. "Diduga kuat adalah soal pembubaran HTI, pemerintah dan aparat harus benar mengusut tuntas. Saya mencatat teror ini sangat nyata. Teror ini ada dan tidak jauh dari lingkungan dan menunggu waktu saja. Sudah banyak pelaku ditahan dikurung, artinya langkah negara diperlukan, karena teror ini adalah kejahatan luar biasa, saya meminta, pemerintah harus berani mengeluarkan perpu sekaligus berani memberantas ormas-ormas yang memberikan dukungan," bebernya.

Brani juga mengatakan, kita tidak boleh menjadi bangsa yang selama ini cenderung diam.

Menyerahkan penanganannya kepada negara. Dan kita tidak melakukan apapun. Hanya mengecam mengutuk dan berdoa.

"Kita harus mengambil tindakan nyata. Karena jika kita membiarkan maka akan lebih banyak jatuh korban. Atau tinggal menunggu NKRI ini bubar dan negara ini jatuh ke tangan mereka. Itu kalau kita hanya menjadi masyarakat permisif," ujar dia.

Brani mengatakan bahwa tindakan nyata yang harus dilakukan yakni mendesak DPR untuk segera duduk dan membahas revis Undang-undang Terorisme.

"Sekarang jelas-jelas ada revisi Undang-undang terorisme yang tidak jalan, macet, mandek pembahasannya di DPR. Harus ada gerakan nasional memaksa DPR segera duduk dan memutuskan Revisi UU terorisme. Dan kalau perlu,terorisme yang tidak bisa ditolerir lagi maka hukuman mati dimasukkan dalam revisi itu," ujar Brani.

Menurut Brani, tahanan badan, dibentuknya BNPT tidak mematikan sel-sel terorisme di Indonesia.

"Jadi bukannya membuat insaf pelaku teroris yang ditangkap. Justru semakin menumbuhkan sel2 terorisme. Dan sudah ada bukti hari ini. Maka penting ada gerakkan nasional memaksa DPR untuk membahas Revisi UU dan memasukkan pasal hukuman mati bagi pelaku terorisme. Saya harap itu dibuat mulai dari Sulawesi Utara," ujar Brani.

Brani kemudian menyampaikan bahwa dirinya mengecam DPR. Sepanjang tidak mau melanjutkan revisi Undang-undang Terorisme. Hanya berlama-lama. "Maka suara-suara yang keluar dari parlemen mengutuk dan mengecam. Itu menjadi pernyataan yang sifatnya omong kosong," ujar dia.

Brani juga mengatakan bahwa patut diduga kuat bahwa apa yang terjadi di Surabaya adalah upaya untuk merongrong mengganggu pemerintahan yang sah.

"Maka negara harus tegas mengusut tuntas dan cepat menangkap pelaku termasuk orang di belakangnya. Pemerintah harus berani membubarkan ormas maupun partai politik yang diduga kuat memberi dukungan terhadap aksi-aksi terorisme," pungkasnya.***

wwwwww