Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
22 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
15 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
3
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
15 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
4
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
15 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
5
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
21 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
20 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Riau

Setelah Kasus Dana Koran, Kini Ketua Gerindra Rohil Laporkan Bendahara Sekwan Kasus Dana Partai

Setelah Kasus Dana Koran, Kini Ketua Gerindra Rohil Laporkan Bendahara Sekwan Kasus Dana Partai
ilustrasi
Senin, 14 Mei 2018 01:41 WIB
BAGANSIAPIAPI - Kasus yang terjadi di Sekretariat DPRD Rohil seperti benang kusut. Satu persatu mulai terkuak dan mulai dilaporkan oleh pihak ke 3 ke aparat penegak hukum.

Setelah kasus bendahara koran yang menggelapkan dana sebesar Rp 200 juta yang kini kasusnya mengendap di Polsek Bangko, selanjutnya laporan resmi akan disampaikan oleh ketua Partai Gerindra, Jufrizal.S.Sos terkait belum ditransfernya dana partai oleh bendahara sekwan sebesar Rp 75 Juta.

Kepada awak media, Jufrizal menyebutkan, mereka mengantongi bukti bukti berupa slip gaji yang dipotong oleh bendahara Sekwan dari anggota DPRD Partai Gerindra. Anehnya, uang pemotongan tersebut hingga sekarang belum juga ditransfer ke kas Partai Gerindra Rohil.

" Jika dihitung sudah mencapai 5 bulan. Total nya sebesar Rp 75 Juta," kata Jufrizal, Minggu (13/5/2018).

Menurutnya, uang tersebut merupakan kewajiban partai Gerindra daerah untuk ditransfer ke Partai Gerindra pusat sesuai dengan kewajiban yang sudah diatur dalam kepartaian. Seandainya itu tidak dipenuhi, maka dirinya akan dituduh menggelapkan dana Partai dan bisa saja menyandang status terdakwa.

Sementara itu, untuk menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan Partai Gerindra, hingga sekarang Hand Phone bendahara Sekwan belum bisa dihubungi. Begitu juga dengan Whatsapp Sekwan juga tidak aktif.

Bahkan sebelum isu ini berkembang, diduga masih banyak kasus yang membelit lembaga terhormat ini seperti pembangunan pustaka, pengadaan Peralatan Rumah Tangga dan biaya sewa gudang/gedung. ***

Editor:Amrial
Sumber:Riaubernas.com
Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww