Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
13 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
12 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
7 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
7 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
7 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
6 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Soal Aksi Bom Bunuh Diri, Komnas Ham Tidak Ada Terkait dengan Agama

Soal Aksi Bom Bunuh Diri, Komnas Ham Tidak Ada Terkait dengan Agama
Senin, 14 Mei 2018 11:09 WIB
MEDAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut tidak ada pembenaran apapun atas aksi tersebut, apalagi dikaitkan dengan alasan agama.

"Tidak ada agama dan keyakinan yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama atas dasar dan alasan apapun," kata Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis.

Taufan juga mendesak pemerintah melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. "Untuk itu, pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan negara, badan-badan intelijen negara hendaknya melakukan tugasnya dengan lebih bersungguh-sungguh," ujarnya.

Komnas HAM, kata dia, juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perhatian kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebagaimana dijamin dalam peraturaan perundang-undangan.

"Komnas HAM Mendesak pemerintah dan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini dengan sungguh-sungguh dan tanpa ragu-ragu menindak tegas para pelaku peristiwa pengeboman tersebut dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM, terutama korban," paparnya.

Taufan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap terus menjaga persatuan dan kesatuan dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar serta menjaga solidaritas sesama umat beragama dan sesama warga negara.

"Aparat keamanan juga harus informasi yang akurat dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan penyelidikan yang dilakukan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh oleh desasdesus yang menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan, yang justru akan menimbulkan permasalahan baru," paparnya.***

Editor:Wen
Sumber:MedanBisnis
Kategori:Sumatera Utara, Voli, Olympic, PON
wwwwww