Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
13 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
15 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
10 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
8 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
8 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
7 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Duduk di Cakruk, Bedul 'Digaruk' Polisi

Lagi Duduk di Cakruk, Bedul Digaruk Polisi
Selasa, 15 Mei 2018 19:16 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABURA - Seorang buruh bangunan asal Kabupaten Asahan 'digaruk' polisi dari sebuah cakruk (pos) Taman Stasiun KA Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Selasa (15/5/2018) sekira pukul 01.00.

Dari tangannya, polisi menyita satu plastik klip putih ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku AR alias Bedul (38) diboyong polisi ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Jony Tampubolon menjelaskan, ditangkapnya pelaku berawal dari Selasa (15/5/2018) sekira pukul 00.30 saat personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa AR menguasai/memiliki narkotika jenis sabu-sabu di sebuah cakruk taman stasiun KA di Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Aek Kanopan.

"Saat berada di TKP, tim menemukan AR sedang berada di dalam cakruk seorang diri sedang merokok dan tangannya memegang bungkus rokok Lucky Strike. Saat diperiksa, di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan 1 batang pipet kecil warna putih dan juga satu plastik klip warna putih tembus pandang berisi butiran kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek, Selasa (15/5/2018).

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dimintai keterangan dan berkoordinasi dengan sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pelimpahan kasus.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww