Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
7 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
8 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
10 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
11 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Badminton
Kabar KemenpanRB

MenpanRB: PNS yang Terlibat Terorisme Bisa Diberhentikan

MenpanRB: PNS yang Terlibat Terorisme Bisa Diberhentikan
Selasa, 15 Mei 2018 18:38 WIB
JAKARTA - Istri terduga teroris Budhi Satrijo, Wikoyah, yang disebut berprofesi sebagai PNSkini tengah menjadi sorotan. Wikoyah dikenal oleh tetangga bekerja di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Suaminya, Budhi, tewas disergap Densus 88 di rumahnya di Sukodono, Sidoarjo.

Terkait hal tersebut, MenpanRBAsman Abnur menjelaskan jika Wikoyah terindikasi terlibat maka pihaknya akan memberikan sanksi. Sebab tindakan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang kepegawaian.

"Laporan penyelewengan ini dari pejabat pembina pegawainya. Kalau misal ini di Kemenag lalu dilaporkan ke KemenpanRB, bertentangan dengan UU Nomor 5 itu, pasti ada sanksinya, misal diberhentikan," jelas Asman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/5).

Wikoyah saat ini sudah diamankan polisi. Sementara suaminya, Budhi Satrijo, tewas saat tim Densus 88 menggerebek rumahnya di Sukodono, Sidoarjo, Jatim.

Namun, hingga saat ini Asman mengaku belum mendapatkan pengaduan dari Kemenag soal Wikoyah. Jika ada temuan, ia mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

"Ya pasti diproses. Pejabat pembina pegawainya sendiri yang komunikasi," kata Asman.

Terkait pengawasan terhadap PNS agar tak terlibat terorisme, Asman mengaku telah ada. Baik secara nasional, maupun daerah yang dilakukan oleh para kepala daerah.

Selain itu sanksi pemberhentian, kata dia, juga bisa diterapkan kepada PNS yang melakukan tindak pidana ujaran kebencian. PNS yang melakukan ujaran kebencian akan diberhentikan usai terdapat putusan dari pengadilan.

"Itu (ujaran kebencian) juga ada PP-nya, ini kan tidak boleh. Displin kepegawaian sebagai pegawai negeri mereka harus bekerja secara profesional tidak masuk ke bidang pekerjaannya," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, PON, Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww