Badko HMI Desak Kapolda Sumut Sudahi Kasus Dosen USU
Hal itu disampaikan Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago.
"Postingan dosen USU itu tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian. Karena dalam postingan tersebut memang tidak ada nuansa ujaran kebenciannya.
Apalagi jika mau dikaitkan dengan peristiwa bom surabaya seperti pemberitaan yang beredar saat ini. Jelas dalam postingan tersebut tidak ada menyinggung soal bom," katanya.
Septian menjelaskan, jika dicermati dengan baik, postingan tersebut sebenarnya lebih mengarah kepada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah.
"Hal tersebut sangatlah biasa, selain merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi juga merupakan hak konstitusional warga negara," jelasnya.
Oleh karena itu, tegas Septian, Badko HMI Sumut mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk menyudahi kasus tersebut.
"Kemudian, Badko HMI Sumut menyarankan Bapak Kapolda untuk lebih fokus dalam agenda pengawalan kamtibmas sepanjang bulan Ramadhan dan menuju Pilgubsu 27 juni mendatang," tandasnya. ***
Editor | : | Wen |
Sumber | : | rmolsumut |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum, Umum |