Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
8 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
3 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Badko HMI Desak Kapolda Sumut Sudahi Kasus Dosen USU

Badko HMI Desak Kapolda Sumut Sudahi Kasus Dosen USU
Kamis, 24 Mei 2018 13:07 WIB
MEDAN - Penangkapan sekaligus penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara terhadap seorang dosen yang bertugas di Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiana Lubis, merupakan hal yang berlebihan.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago.

"Postingan dosen USU itu tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian. Karena dalam postingan tersebut memang tidak ada nuansa ujaran kebenciannya.

Apalagi jika mau dikaitkan dengan peristiwa bom surabaya seperti pemberitaan yang beredar saat ini. Jelas dalam postingan tersebut tidak ada menyinggung soal bom," katanya.

Septian menjelaskan, jika dicermati dengan baik, postingan tersebut sebenarnya lebih mengarah kepada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah.

"Hal tersebut sangatlah biasa, selain merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi juga merupakan hak konstitusional warga negara," jelasnya.

 

Oleh karena itu, tegas Septian, Badko HMI Sumut mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk menyudahi kasus tersebut.

"Kemudian, Badko HMI Sumut menyarankan Bapak Kapolda untuk lebih fokus dalam agenda pengawalan kamtibmas sepanjang bulan Ramadhan dan menuju Pilgubsu 27 juni mendatang," tandasnya. ***

Editor:Wen
Sumber:rmolsumut
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/