Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
11 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
13 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
4
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
8 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
9 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
10 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Riau

Diciduk saat Transaksi Sabu, Pengedar Narkoba di Kampar Nekat Tabrak Polisi

Diciduk saat Transaksi Sabu, Pengedar Narkoba di Kampar Nekat Tabrak Polisi
RS diamankan bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu. Dirinya sempat menabrak polisi pada saat akan ditangkap, Jumat sore kemarin.
Sabtu, 26 Mei 2018 17:48 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Terduga pengedar Narkoba berinisial RS ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Kabupaten Kampar - Riau. Pria 33 tahun ini dibekuk di Desa Lubuk Sakat, Perhentian Raja, setelah sempat menabrak aparat dengan sepeda motornya demi meloloskan diri.

Usai sudah petualangan RS, usai ditangkap pada Jumat (25/5/2018) sore kemarin di Desa Lubuk Sakat, atas dugaan terlibat peredaran gelap Narkoba. Ini diperkuat dengan diamankannya sejumlah barang bukti Narkotika jenis Sabu siap edar.

Informasi dari kepolisian, ada beberapa paket kecil Sabu disita dari RS. Barang haram itu ia simpan di dalam bungkusan rokok. Proses penangkapan terhadap pelaku sempat berlangsung sengit, karena RS berupaya meloloskan diri.

Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB, aparat mendapat informasi bahwa ada transaksi barang haram di Dusun III Desa Lubuk Sakat. Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi bersama Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi serta empat anggota lainnya pun turun menyelidiki.

Ketika itu kepolisian melihat gerak-gerik seorang pria menggunakan sepeda motor Tracker, yang belakangan diketahui adalah RS. Saat tim berupaya menyetopnya, pelaku justru mencoba melarikan diri dengan menabrak anggota.

Apes, aksi itu justru membuat RS terjerembab dari motor. Meski demikian, dirinya sempat-sempatnya untuk kabur, namun berhasil digagalkan. Berlanjut, penggeledahan pun dilakukan, di mana ditemukan bungkus rokok di dekat kakinya.

Di dalam bungkusan itu, polisi menemukan lima paket kecil Sabu. Tak berhenti di situ, aparat kemudian membawa RS ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya. Walhasil, ditemukan satu paket Sabu lainnya seharga Rp500 ribu.

Menurut pengakuan RS, Narkoba jenis Sabu ini didapatkannya dari seseorang berinisial YD di Pekanbaru. Terkait itu, aparat masih melakukan penelusuran lebih lanjut, sementara RS diamankan ke kantor kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi membenarkan penangkapan tersebut. Selain pelaku dan barang bukti Sabu, pihaknya juga menyita sepeda motor Tracker, handphone dan uang sebesar Rp230 ribu. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww