Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
16 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
14 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
14 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jurtul 303 Dititip Polisi ke Sel

Jurtul 303 Dititip Polisi ke Sel
Minggu, 27 Mei 2018 18:29 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Merbau mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis tebak angka toto gelap (Togel), Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 14.00 di Dusun VI Desa Pare-pare Tengah, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari tangan Ris alias Anto (38), polisi mengamankan 1 unit Handphone merek ASUS warna hitam berisi pesan angka tebak togel.

Informasi yang diterima, ditangkap Ris berawal saat personel Unit Reskrim Polsek Merbau mendapat informasi adanya satu orang laki-laki yang sedang melakukan permainan judi jenis toto gelap (Togel) dan bertindak sebagai juru tulis.

Saat di lokasi, personel Unit Reskrim Polsek Merbau melihat tersangka sedang berdiri di depan rumahnya di Dusun VI Desa Pare-pare Tengah, Kecamatan Merbau.

"Kemudian saat itu juga personel mendatangi tersangka dan selanjutnya meminta kepada tersangka untuk memperlihatkan handphone miliknya. Saat diperiksa, pada kotak masuk HP tersangka ada ditemukan SMS angka-angka yang diduga tebakan judi togel," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Humas AKP Viktor Sibarani, Minggu (27/5/2018).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah menerima SMS angka-angka tebakan judi togel dan turut campur dalam permainan perjudian. Oleh kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Merbau guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/