Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
10 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
9 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
13 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
6
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
9 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Home  /  Berita  /  Riau

Minimalisir Tindak Korupsi dan Pungli di Desa, Ini yang Dilakukan Kejari dan Polres Bengkalis

Minimalisir Tindak Korupsi dan Pungli di Desa, Ini yang Dilakukan Kejari dan Polres Bengkalis
Peserta foto bersama dengan narasumber.
Selasa, 29 Mei 2018 09:07 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS- Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sebanyak 40 aparatur desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa serta Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dibekali pemahaman hukum tentang pengelolaan dana desa, dan tindak pidana korupsi, Senin (28/5/2018).

Penyuluhan hukum disampaikan Tim Kejaksaan Negeri Bengkalis. Selain dua materi tersebut juga dipaparkan pentingnya fungsi dan peran keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan, Pembangunan dan Pemerintah Daerah (T4PD) Kejari Bengkalis.

Kegiatan yang dipusatkan Aula Kantor Camat Bantan dihadiri Camat Bantan Fadhlul Wajdi, dan sejumlah jajaran, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Lignauli Sirait, SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Yustina E. Kalangit, SH sekaligus bertindak sebagai pemateri.

Kasi Intelijen Kejari Bengkalis, Lignauli Sirait dalam pemaparannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah sama dengan kegiatan sebelumnya yakni untuk menghindari terjadinya penyelewengan pengelolaan dana desa yang digelontorkan pemerintah ke desa.

"Sekarang pemerintah sedang giat-giatnya fokus terhadap dana desa dan kita Kejari Bengkalis berharap bahwa dana desa tidak terjadi penyelewengan. Dengan adanya peran dan pendampingan dari TP4D, seluruh aparat desa diharapkan tidak takut ataupun mau untuk bertanya tentang aturan-aturan. Kita siap membuka diri jika ada pihak desa berkeinginan konsultasi bidang hukum," ungkap Lignauli didampingi Jaksa Fungsional, Agrin Nico Reval, Senin (28/5/2018).

Selain penyuluhan hukum tentang pengelolaan dana desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi, juga dilakukan kegiatan sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) oleh Polres Bengkalis.

Sosialisasi ke puluhan aparat desa ini, langsung disampaikan oleh Wakapolres Bengkalis, Kompol Ade Zamrah.

"Kami dari Kejaksaan dan Kepolisian akan berusaha maksimal. Minimalkan potensi korupsi dan pungli-pungli. Adanya TP4D kita bisa saling tukar informasi, silahkan aparat desa memanfaatkannya, kita membuka diri, untuk memajukan bersama-sama desa kita," tambah Lignauli.

Penyuluhan hukum ini dibagi dalam tiga, pemaparan materi tentang dana desa dan bahaya korupsi, Saber Pungli dan sesi tanya jawab.

Kegiatan berlangsung sehari ini, juga ditutup dengan acara buka puasa bersama antara jajaran Kejari Bengkalis, Wakapolres Bengkalis dan peserta penyuluhan hukum.*** #BENGKALIS

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww