Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
7 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
6 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
4
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
6 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
6 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Home  /  Berita  /  Riau
Advertorial

Pembentukan BPBD dan Pemecahan Dinas Pertanian Kuansing Menunggu Permendagri

Pembentukan BPBD dan Pemecahan Dinas Pertanian Kuansing Menunggu Permendagri
Kabag Organisasi Setda Kuansing Yunita Tresia, SH, MH sedang bekerja di ruangannya.
Selasa, 29 Mei 2018 15:03 WIB
TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi satu-satunya kabupaten di Riau yang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Akibatnya, ketika terjadi bencana pemerintah kewalahan dalam menanggulanginya.

Selain itu, Pemkab Kuansing juga tak bisa menjemput dana dan bantuan-bantuan berhubungan dengan BPBD ke BNPB.

Hal itu diakui oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing Yunita Tresia, SH, MH, Senin (28/5/2018) di ruang kerjanya.

"Sekarang baru terasa betapa pentingnya BPBD ini. Karena itu, kita sedang berjuang untuk membentuknya. Sebenarnya, persiapan dari Kuansing sudah matang untuk pembentukan BPBD, namun masih menunggu Permendagri," ujar Yunita.

Dijelaskan Yunita, tim dari pusat sudah mau turun ke Kuansing. Namun, keluar surat dari Mendagri agar tidak melakukan evaluasi terhadap OPD sebelum adanya Permendagri tentang pedoman mengevaluasi OPD.

"Kenapa menunggu itu? Jika kita membentuk BPBD, otomatis Damkar yang saat ini berada di Satpol PP akan ditarik. Jika itu ditarik, sama saja kita mengutak-atik OPD lama dan tentu Perda-nya harus diubah," papar Yunita.

Selain pembentukan BPBD, Kuansing juga mewacanakan untuk memecah Dinas Pertanian menjadi dua, yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan san Peternakan.

Sebelum tahun 2017, Dinas Pertanian merupakan penggabungan dari tiga dinas, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan. Peleburan tiga dinas menjadi satu berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016 dan ditindaklanjuti dengan Perda nomor 4 tahun 2016.

"Dalam PP 18 itu ada variabel indikator yang menjadi pedoman pembentukan OPD. Jika nilainya tak tercapai, tentu harus digabungkan," ujar Yunita.

Menurut Yunita, tidak tercapainya nilai variabel indikator pada tahun 2016 mungkin disebabkan ketidaktahuan OPD. Pasalnya, pengisian data berdampak pada skor akhir.

"Ini kan barang baru, OPD yang memasukkan datanya. Mungkin, ada yang tak serius atau tidak tahu. Sehingga, skornya tak tercapai. Jika skornya tak tercapai, tentu disatukan dengan OPD serumpun," papar Yunita.

Setahun berjalan, lanjut Yunita, ternyata banyak kepala OPD yang minta dievaluasi. Mereka menyampaikan beban dinas terlalu berat dan minta struktur dirampingkan. "Seperti PMD, Disnaker, Perkim, Kopindag. Artinya banyak OPD yang minta dievaluasi."

"Dalam PP 18 tersebut dinyatakan Pemda boleh melakukan evaluasi OPD setelah satu tahun berjalan. Nah, pas kita mau evaluasi, datang surat Mendagri yang minta evaluasi OPD menunggu Permendagri," ujar Yunita.

Sembari menunggu Permendagri, Kuansing sudah melakukan penyesuaian skor. Menurut Yunita, Pemda boleh melakukan pengurangan skor supaya ada penyesuaian. Hanya saja, Pemda tak boleh menaikkan skor.

"Kalau dikurangi, tentu OPD tersebut akan berubah tipe-nya, dari A ke B. Seperti Satpol yang saat ini tipe A, jika ditarik Damkar ke BPBD tentu turun menjadi B," papar Yunita.

Evaluasi OPD sangat diperlukan guna mencapai visi misi Pemkab Kuansing yang Unggul, Sejahtera dan Agamis.

"Pada prinsipnya, kita ingin OPD itu miskin struktur tapi kaya fungsi," pungkas Yunita.(adv)

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/