Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
19 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
44 menit yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 menit yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
Home  /  Berita  /  Riau

Polres Kampar Ciduk Empat Pria Pelaku Narkoba di Perumahan Sewangi Tapung Hulu

Polres Kampar Ciduk Empat Pria Pelaku Narkoba di Perumahan Sewangi Tapung Hulu
Empat pelaku narkoba saat diamankan di Polres Kampar
Selasa, 29 Mei 2018 18:58 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di komplek perumahan PT Sewangi Sejati Luhur Kelurahan Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu dini hari tadi, Senin (28/5/2018).

Keempat tersangka kasus narkoba yang diciduk oleh aparat Kepolisian ini adalah atas nama MP alias MD, AY alias AN, RO alias RF dan PY alias PJ. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti, berupa 4 paket narkotika jenis sabu, 1 pak plastik bening pembungkus, 1 buah timbangan digital, 2 buah dompet, 1 buah bong, 5 unit Hp berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000.

"Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada malam tadi sekira pukul 20.00 Wib, saat itu anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di komplek perumahan PT Sewangi yang dilakukan oleh tersangka MP alias MD serta seorang lainnya yaitu BE," ungkap Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid kepada GoRiau.com.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya  para tersangka ini berhasil diamankan setelah tim 1 datang memberikan bantuan, selanjutnya tersangka MD bersama tiga rekannya dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di dalam Hp milik MD, namun dirinya tidak mengakui jika narkotika itu miliknya dan berusaha melawan petugas dengan sekuat tenaganya.

"Empat orang tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan," jelasnya Kasatres Narkoba Polres Kampar. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/