Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Riau

Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Perburuan Terhadap Pelaku Perdagangan Hewan Dilindungi

Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Perburuan Terhadap Pelaku Perdagangan Hewan Dilindungi
Wakapolda Riau Brigjen HE Permadi (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Rabu, 30 Mei 2018 15:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Polda Riau dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kian menggencarkan perburuan terhadap para pelaku perdagangan hewan atau satwa dilindungi.

Hal itu ditegaskan oleh Wakapolda Riau Brigjen HE Permadi dalam jumpa persnya terkait Operasi TSL (Tanaman Satwa Liar), didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Gidion Arif Setiawan, Kabid Humas AKBP Sunarto, Kasubdit IV AKBP Defriyanto serta pihak BBKSDA Riau, Rabu (30/5/2018) siang.

Penindakan dengan langkah hukum tersebut akan ditempuh aparat berwajib terhadap pelaku yang memburu satwa dilindungi, hingga memperjual belikannya. Bahkan belum lama ini, empat orang berhasil dibekuk dan diproses hukum.

Keempatnya diduga sebagai pemburu beruang. Mereka menangkap hingga membunuh satwa dilindungi tersebut menggunakan senjata, kemudian memperjual belikannya. Ada juga yang dikuliti.

Selain upaya hukum, terang Brigjen HE Permadi, pihaknya dan BBKSDA Riau juga melakukan sosialisasi kepada masyakarat, terutama bagi mereka yang memelihara satwa dilindungi, agar segera diserahkan kepada pihak berwenang.

"Jadi selain melakukan penegakkan hukum dengan target para pemburu serta pelaku perdagangan hewan, kita juga mengimbau masyarakat, supaya menyerahkan suka rela hewan atau satwa dilindungi yang dipelihara," imbau Brigjen HE Permadi.

Kepolisian fokus dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi tersebut, bahkan sesuai surat Kabareskrim, digelar Operasi kusus bersandi TSL (Tanaman Satwa Liar) yang dilakukan diseluruh Polda di Indonesia, termasuk Provinsi Riau.

Di Riau sendiri, Operasi TSL yang baru berjalan selama 20 hari sudah menunjukkan hasil memuaskan, di mana telah menyelamatkan 44 ekor satwa dilindungi, yang mayoritasnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

Satwa itu rencananya akan dikembalikan ke habitatnya, atau dipelihara hingga kondisinya pulih sehingga bisa dilepasliarkan ke alam bebas. Kepolisian pun menyambut baik kerjasama masyarakat ini. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww