Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
6 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
5 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
5 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
5 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
5 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Antisipasi Makanan & Minuman Kadaluarsa

Walikota Medan Sidak Pusat Perbelanjaan

Walikota Medan Sidak Pusat Perbelanjaan
Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dan OPD terkait saat melakukan Sidak di pusat perbelanjaan.
Senin, 04 Juni 2018 21:05 WIB
Penulis: Aldi Aulia
MEDAN - Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan mendatangi dua pusat perbelanjaan modern di Kota Medan, Senin (4/6/2018). Selain untuk melihat ketersediaan bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, sidak dilakukan guna memastikan makanan dan minuman yang dijual  tidak kadaluarsa dan layak dikonsumsi.

Adapun kedua pusat perbelanjaan modern yang didatangi Walikota yakni Transmart Plaza Medan Fair dan Berastagi Manhattan Mall, keduanya berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan. Sidak yang dilakukan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Walikota menjelang Lebaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sidak dilakukan Walikota bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kasdim 0201/BS, Asisten Ekbang Qamarul Fatah, Kadis Perdagangan Syarif Armansyah Lubis, Kadis Kesehatan Usma Polita, Kepala Badan Ketahanan Pangan Muslim Harahap, Sekretaris Satpol PP Rahmat A Harahap. Kabag Humas Ridho Nasution dan sejumlah unsur OPD terkait Pemko Medan.

Dalam sidak yang dilkukan, Walikota menemukan ada sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa dari kedua pusat perbelanjaan modern tersebut. Di samping itu juga ditemukan beberapa makanan yang masa kadaluarsa tinggal beberapa hari lagi. Menurut pihak kedua pusat perbelanjaan itu, makanan yang kadaluarsa itu merupakan barang promosi.

Atas temuan tersebut, Walikota langsung menginstruksikan kepada OPD terkait untuk terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat. Walikota tidak mau makanan dan minuman kadaluarsa itu sampai dibeli masyarakat karena sudah tidak layak konsumsi. “Jadi segera lakukan pemeriksaan secara ketat makanan dan minuman yang dijual di supermarket maupun mini market! Saya tidak mau masyarakat sampai membelinya!” kata Walikota.

Selain memerintahkan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, termasuk yang mendekati tanggal kadaluarsa untuk ditarik, Walikota selanjutnya dengan tegas minta kepada manajemen supermarket maupun mini market agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa, begitu juga dengan makanan dan minuman yang kemasannya telah rusak.

“Apabila ada supermarket maupun mini market yang kedapatan menjual makanan dan minuman kadaluarsa tersebut, Pemko Medan langsung memberi sanksi tegas. Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh manajemen supermarket dan mini market agar tidak mencobanya,” tegasnya.

Selanjutnya guna menghindari  membeli makanan dan minuman kadaluarsa, Walikota berpesan agar hati-hati ketika membelinya. Selain memastikan kemasannya tidak rusak, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan dengan seksama tanggal kadaluarsa makanan maupun minuman yang dijual tersebut.

“Teliti lebih dulu sebelum membeli, jangan lantaran harga makanan maupun minuman yang ditawarkan relatif sangat murah langsung tergiur membelinya. Utamakanlah kesehatan, sebab lebih baik mencegah dari pada mengobati,” pesannya.

Kemudian kepada OPD terkait, Walikota minta agar bekerja lebih keras lagi supaya tidak kecolongan. “Bekerjalah dengan keras dan baik untuk mencegah jangan sampai ada supermarket maupun mini market di Kota Medan yang menjual makanan maupun minuman kadaluarsa, termasuk yang rusak kemasannya maupun mendekati tanggal kadaluarsa,” tegasnya.

Editor:ZAM
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/