Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
4 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
1 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hadapi Lebaran 1439 Hijriah, BPJS Bukittinggi Beri Kemudahan Layanan Kesehatan Bagi Pemudik

Hadapi Lebaran 1439 Hijriah, BPJS Bukittinggi Beri Kemudahan Layanan Kesehatan Bagi Pemudik
Rabu, 06 Juni 2018 21:57 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Kabar gembira bagi para peserta BPJS, karena kantor cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi akan menerapkan sebuah kebijakan khusus dalam menerapkan pelayanannya selama mudik lebaran 1439 Hijriah tahun 2018 ini.

BPJS bakal mempermudah pelayanan dengan prosedur yang lebih sederhana bagi para pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Setiap peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke BPJS setempat," sebut Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi MB. Sjahjadi, Rabu 6 Juni 2018.

Untuk prosedurnya, kata Sjahjadi, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat.

"Program ini berlaku tentunya di rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS," lanjutnya.

Dikatakan juga oleh Sjahjadi, kebijakan penyederhanaan layanan kesehatan ini berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli mendatang. "Dengan diterapkannya yang seperti ini, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat mudik bisa langsung berobat tanpa harus melapor ke BPJS setempat," ujarnya.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat layanan mudah ini. Menurutnya pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif.

Tak hanya status kepesertaan saja yang aktif, peserta juga harus memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran tersebut.

"Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS pada menu Cek Iuran, sedangkan untuk fasilitas kesehatan dapat di cek di website BPJS atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400," tuturnya.

Sjahjadi mengingatkan agar peserta selalu membawa kartu JKN-KIS agar bisa terlayani dengan baik.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak perlu khawatir akan layanan kesehatan selama libur lebaran. Terlebih lagi bagi masyarakat yang tengah mudik lebaran.

Terhitung H-8 sampai H+8 atau tepatnya tanggal 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Masyarakat peserta JKN-KIS yang tengah mudik masih tetap bisa mengakses layanan kesehatan meskipun tidak terdaftar pada FKTP dimana ia membutuhkan layanan kesehatan," sebutnya.

Apabila tidak ditemukan FKTP yang bisa memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan, maka peserta bisa langsung memanfaatkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.

Pada keadaan gawat darurat, seluruh fasilitas keaehatan wajib memberikan pelayanan penanggulangan pertama kepada peserta JKN-KIS. sepanjang peserta mengikuti prosedur dan tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas, maka Faskes tidak dibenarkan menarik iur biaya.

" Untuk peserta kalau bisa usahakan untuk senantiasa membawa kartu JKN-KIS, dan pelayanan kesehatan hanya berlaku ketika masa kepesertaan aktif atau tidak ada tunggakan," terangnya.

Untuk mendukung kenyamanan peserta dalam mengakses layanam kesehatan, BPJS Kesehatan juga sudah merilis aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang bisa didownload gratis di Google play store secara gratis.

Dalam aplikasi, peserta bisa mengakses informasi terkait nomor telpon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, Faskes Mitra BPJS Kesehatan, dan banyak informasi penting lainnya yang dapat membantu memudahkan masyarakat yang mudik.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi juga siap membantu layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan mensinkronkan program BPJS Kesehatan dengan program kesehatan kota Bukittinggi, termasuk layanan PSC 119 Smash Care's yang fokus dalam penanganan kondisi gawat darurat, pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77