Mengudara di RRI Pro 1 Pekanbaru, Kejari Kuansing Paparkan Peran Jaksa dalam Pemberantasan Tipikor
Penulis: Wirman Susandi
Kegiatan 'Jaksa Menyapa' dipimpin langsung oleh Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH didampingi oleh Kasi Datun CR Lumban Batu, SH, MH dan Kasi Pidsus Yendri Aidil Fiftha, SH.
Dalam kesempatan ini, Hari menjelaskan tentang arti jaksa sebagai pengacara negara dan peran jaksa dalam pemberantasan Tipikor serta tahapan-tahapan prosesnya.
"Bahwa program Kegiatan Jaksa Menyapa ini adalah bentuk keterbukaan dan kecepatan informasi, sekaligus dalam memulihkan kepercayaan publik guna mengangkat citra sebagai institusi penegak hukum yang mendapatkan tempat di hati masyarakat," ujar Hari.
Selain itu, lanjut Hari, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat terkait Jaksa Sebagai Pengacara Negara dan Peran Jaksa Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, kata Hari, sangat diperlukan dialog interaktif seperti Kegiatan Jaksa Menyapa guna menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi kejaksaan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pendengar radio RRI Pekanbaru sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal itu tergambar dari banyaknya masyarakat mengajukan pertanyaan dan dialog.***