Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
6 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
3 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Mengudara di RRI Pro 1 Pekanbaru, Kejari Kuansing Paparkan Peran Jaksa dalam Pemberantasan Tipikor

Mengudara di RRI Pro 1 Pekanbaru, Kejari Kuansing Paparkan Peran Jaksa dalam Pemberantasan Tipikor
Kajari Kuansing Hari Wibowo saat tampil di RRI Pekanbaru.
Kamis, 07 Juni 2018 16:14 WIB
Penulis: Wirman Susandi
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menyapa masyarakat Riau lewat RRI Pro 1 Pekanbaru, Kamis (7/6/2018). Melalui program 'Jaksa Menyapa', Kejari Kuansing mengusung tema pengenalan jaksa pengacara negara dan peran jaksa dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kegiatan 'Jaksa Menyapa' dipimpin langsung oleh Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH didampingi oleh Kasi Datun CR Lumban Batu, SH, MH dan Kasi Pidsus Yendri Aidil Fiftha, SH.

Dalam kesempatan ini, Hari menjelaskan tentang arti jaksa sebagai pengacara negara dan peran jaksa dalam pemberantasan Tipikor serta tahapan-tahapan prosesnya.

"Bahwa program Kegiatan Jaksa Menyapa ini adalah bentuk keterbukaan dan kecepatan informasi, sekaligus dalam memulihkan kepercayaan publik guna mengangkat citra sebagai institusi penegak hukum yang mendapatkan tempat di hati masyarakat," ujar Hari.

Selain itu, lanjut Hari, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat terkait Jaksa Sebagai Pengacara Negara dan Peran Jaksa Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, kata Hari, sangat diperlukan dialog interaktif seperti Kegiatan Jaksa Menyapa guna menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi kejaksaan dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pendengar radio RRI Pekanbaru sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal itu tergambar dari banyaknya masyarakat mengajukan pertanyaan dan dialog.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77