Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
20 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
20 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
19 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
20 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
19 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Jaksa Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi di BPBD Bireuen

Jaksa Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi di BPBD Bireuen
Kepala Kejaksaan Negari Bireuen, Mochammad Jefry
Jum'at, 08 Juni 2018 19:24 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen sudah mengantongi dua calon tersangka kasus dugaan korupsi proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga, tahun 2016 yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negari Bireuen, Mochammad Jefry kepada wartawan, Jumat (8/6/2018) pasca penggeledahan kantor BDPB beberapa hari lalu.

“Kita segera akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini Kejaksaan Bireuen telah mengantongi dua nama calon tersangka dalam kasus itu," katanya.

Namun, tambahnya untuk nama kedua calon tersangka belum bisa kami beberkan sekarang, karena kasus ini masih dalam masa penyidikan.

"Tapi kedua calon tersangka ini sudah beberapa kali dimintai keterangannya. Begitu juga masalah audit jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini juga masih diproses," ujarnya.

Diakui Mochammad Jefry, kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, terkait dugaan korupsi proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga tahun 2016 bersumber dari APBN, dan ini merupakan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)sebesar Rp 4.554.395.000.

Menurut Mochammad Jefry, tidak tertuntup kemungkinan akan ada calon tersangka lain nanti. Ini akan berkembang setelah ada hasil penyidikan lanjutan.

“Sejauh ini kita sedang merampungkan pemberkasan, nanti jika sudah ditetapkan kedua calon tersangka tersebut,  mala akan tetap diumumkan,” sebutnya. ***

Kategori:Hukum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/