Jaksa Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi di BPBD Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negari Bireuen, Mochammad Jefry kepada wartawan, Jumat (8/6/2018) pasca penggeledahan kantor BDPB beberapa hari lalu.
“Kita segera akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini Kejaksaan Bireuen telah mengantongi dua nama calon tersangka dalam kasus itu," katanya.
Namun, tambahnya untuk nama kedua calon tersangka belum bisa kami beberkan sekarang, karena kasus ini masih dalam masa penyidikan.
"Tapi kedua calon tersangka ini sudah beberapa kali dimintai keterangannya. Begitu juga masalah audit jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini juga masih diproses," ujarnya.
Diakui Mochammad Jefry, kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, terkait dugaan korupsi proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga tahun 2016 bersumber dari APBN, dan ini merupakan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)sebesar Rp 4.554.395.000.
Menurut Mochammad Jefry, tidak tertuntup kemungkinan akan ada calon tersangka lain nanti. Ini akan berkembang setelah ada hasil penyidikan lanjutan.
“Sejauh ini kita sedang merampungkan pemberkasan, nanti jika sudah ditetapkan kedua calon tersangka tersebut, mala akan tetap diumumkan,” sebutnya. ***