Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Umum

Di Bireuen Aceh, Caleg Harus Bisa Baca Alquran, Ini Jadwal Tesnya..

Di Bireuen Aceh, Caleg Harus Bisa Baca Alquran, Ini Jadwal Tesnya..
Ketua KIP Bireuen, Agusni
Rabu, 18 Juli 2018 10:56 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Sebagai negeri Serambi Mekah, Aceh menerapkan peraturan khusus sesuai dengan undang-undang yang ada tentang kekhususan Aceh. Salah satunya menerapkan kewajiban untuk para calon legislatif untuk bisa membaca Alquran.

Seperti yang dilakukan Kabupaten Bireuen, setiap bakal calon legislatif (Bacaleg) dari seluruh partai yang telah mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) harus mengikuti tes uji baca Aquran.

Hal itu dikatakan Ketua KIP Bireuen, Agusni kepada GoAceh, Rabu (18/7/218) terkait syarat mencalonkan diri menjadi calon legislatif.

"Pelaksanaan tahapan uji baca Alquran ini merupakan syarat dan ini juga merujuk pada Qanun Nomor 3 Tahun 2008, undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," katanya.

Menurut Agusni, jadwalkan tes baca Alquran ini akan dilaksanakan selama 3 hari mulai, Minggu 22 hingga, Selasa 24 Juli 2018 mendatang, di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.

"Kita sangat berharap, para bacaleg agar tidak keluar daerah, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya KIP juga akan menyurati ketua partai masing-masing, terkait jadwal tersebut," sebutnya. ***

Kategori:Umum, Politik, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/