Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Amankan Enam Paket Sabu dalam Kotak Rokok Milik Warga Bungaraya Siak

Polisi Amankan Enam Paket Sabu dalam Kotak Rokok Milik Warga Bungaraya Siak
Barang bukti sabu yang diamankan Polisi dari warga Bungaraya, Siak.
Rabu, 18 Juli 2018 09:12 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Dewasa ini penyalahgunaan narkotika semakin meningkat tajam di wilayah Riau. Penggunaan narkoba sepertinya sudah menyerang banyak lini dalam kehidupan masyarakat termasuk masyarakat di Kabupaten Siak.

Siapapun yang terlibat dengan narkotika atau zat yang menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan) akan diproses hukum.

Seperti 3 orang warga Bungaraya, Siak, Riau yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan Satuan Narkoba Polres Siak.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani menyebutkan 3 orang pelaku yang diduga menyalahgunakan Narkotika ini diamankan pada Selasa (17/7/2018) menjelang magrib.

Mereka warga Bungaraya yang ditangkap di Paket B2 Kampung Bungaraya tepatnya di belakang konter Dea Ponsel itu diantaranya, DK, AJ, dan YS.

"Dari penggeledahan di rumah DK, tim opsnal menemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 198 gram yang disimpan dalam kotak rokok Dunhil," kata Herman Pelani, Rabu (18/7/2018).

Menurut Herman Pelani, ancaman pidana yang diberikan kepada pelaku ini merupakan saya satu upaya memberikan efek psikologis kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana narkotika.

"Mengingat bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika sangat mengancam ketahanan dan keamanan nasional. Makanya polisi tidak memberi ampun kepada mereka yang memakai atau mengedarkan narkotika ini," tuturnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/