Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
18 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
19 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
15 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
15 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Riau

Polresta Pekanbaru Temukan Ekstasi Merek Baru pada Penggrebekan Narkoba di Sidomulyo Timur Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Temukan Ekstasi Merek Baru pada Penggrebekan Narkoba di Sidomulyo Timur Pekanbaru
Jumpa pers di Polsek Limapuluh terkait pengungkapan Narkoba bernilai R p3,6 miliar.
Rabu, 18 Juli 2018 23:30 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Riau Kombes Susanto mengatakan, terbongkarnya peredaran Narkoba senilai Rp3,6 Miliar oleh jajaran Polsek Limapuluh bukan pengungkapan biasa, di mana jenis Ekstasi berjumlah 2.700 butir yang turut disita merupakan merek baru.

Ini disampaikannya dalam jumpa pers yang digelar di Polsek Limapuluh, Rabu (18/7/2018) siang. Tidak hanya Ekstasi, pil Happy Five (H5) yang juga berhasil disita diduga berkualitas bagus dan bernilai jual tinggi di "pasaran".

"Selain mengamankan 3,2 kilogram sabu, kita juga menyita 2.700 butir Ekstasi dan 3.220 H5. Untuk dua jenis Narkoba tersebut (Ekstasi dan H5) merupakan jenis baru dan ini menarik. Harganya juga tinggi," beber Kombes Susanto.

Dilihat dari rupanya, Ekstasi tersebut dicetak menyerupai figur film kartun yang diganderungi anak-anak, sementara yang lainnya berbentuk Kodok. "Ekstasi baru, punya bentuk dan efek baru, harganya berkisar Rp300 ribu. Yang signifikan H5 nya, itu mahal, senilai Rp400 perpapan," lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial CD alias Candra, AS alias Agus serta AP alias Angga. Mereka digulung polisi dari sebuah rumah di Kelurahan sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan damai pada Senin (16/7/2018) lusa lalu.

Terbongkarnya bisnis haram itu bermula dari informasi yang diperoleh kepolisian, terkait adanya transaksi Narkoba di tempat tersebut, yang belakangan diketahui merupakan tempat tinggal Candra. Pada rumah itu juga aparat mendapati kedua rekannya, yakni Agus dan Angga.

Adapun total barang bukti yang disita, yakni 3,2 Kilogram Sabu, kemudian 2.700 butir Pil Ekstasi serta 3.220 butir (322 papan) jenis Happy Five dengan total nilai jual Rp3,6 Miliar. ***

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww