Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
16 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
16 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
12 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
12 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Riau

Soal Masuknya Tim Transisi Gubernur Terpilih Susun APBD Riau 2019, Noviwaldy: Silahkan ke Tim Anggaran Pemprov Dulu

Soal Masuknya Tim Transisi Gubernur Terpilih Susun APBD Riau 2019, Noviwaldy: Silahkan ke Tim Anggaran Pemprov Dulu
Noviwaldy Jusman
Rabu, 18 Juli 2018 22:54 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyambut baik rencana masuknya tim transisi Gubernur terpilih dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 disambut baik oleh kalangan DPRD Riau. Hanya saja, tim transisi tetap harus melalui prosedur yang benar, yakni memasukkan usulan melalui tim anggaran yang ada di Pemprov Riau atau TAPD karena jika sudah masuk ke DPRD jadi kewenangan kewenangan DPRD dan Banggar.

"Silahkan gubernur terpilih melakukan pembicaraan dengan gubernur saat ini, untuk menyusun anggaran 2019. Setelah 'digodok' baru masuk ke DPRD, jadi masuk ke kami sebagai usulan, karena tugas kami sebagai dewan tugasnya adalah membahas dan menyetujui, bukan mengusulkan," ujar Noviwaldy, Rabu, (18/7/2018).

"Jadi tim transisi itu tidak bisa masuk ke DPRD, karena kami tidak dalam posisi untuk menyusun. Lagi pula DPRD sudah diatur dalam perundangan membahas dan menyetujui APBD dengan TAPD," tegasnya.

Noviwaldi lebih lanjut mengatakan, keikutsertaan tim transisi gubernur terpilih tentu akan berdampak baik, selagi demi kepentingan masyarakat umum. Akan tetapi, gubernur terpilih seharusnya tetap mengikuti peraturan - peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Riau, demikian pula tentang APBD 2019.

"Kita menghimbau juga semua pihak, untuk Riau yang lebih baik, silahkan berunding bersama, bukan mengedepankan kepentingan egosentris, tetapi masyarakat banyak yang menunggu pembangunan Riau lebih baik. Mana tahu, selama sosialisasi kemarin, gubernur terpilih masuk ke desa - desa dan melihat ketertinggalan - ketertinggalan yang belum tersentuh pembenahan, itu bisa dimasukkan dalam program," paparnya.

"Tetapi, kalau sudah menjadi Perda, siapa pun gubernurnya dan apapun statusnya menjadi gubernur, entah sebagai PJ atau apapun, wajib menaati Perda tentang APBD atau perda lainnya. Kalau ada yang tidak dia setuju, ditunggu dulu sampai 2019 nanti," ungkapnya. "Kemudian, bisakah dia merubah kebijakan, sepanjang tidak lari dari RPJMD ya masih bisa," pungkasnya.

Koordinasi dengan Sekda

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta gubernur terpilih lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mengganti sekretaris daerah yang tidak bisa menjabarkan janji-janji kampanye tersebut. Sebab tugas Gubernur terpilih di Pilkada serentak 2018 akan menerapkan seluruh janji kampanye yang pernah ditawarkan pada masyarakat.

Tjahjo juga meminta gubernur terpilih untuk segera berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah-nya masing-masing. Ini disampaikan Tjahjo di acara pengukuhan dewan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bakti 2015-2019 di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

"Itu harus dijabarkan dan di rumuskan oleh Sekda dan SKPD ke bawah, dan DPRD. Disamping memastikan program strategis," ujar Tjahjo.

Tjahjo meminta Gubernur terpilih untuk mengganti Sekda dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menghambat penerapan janji kampanye. "Karena tugasnya (Sekda dan SKPD) adalah menjabarkan apa yang menjadi janji kampanye gubernur," kata Tjahjo.

"Karena dia (sekda dan jajarannya) harus menjabarkan janji kampanye menjadi program jangka pendek, menengah, dan panjang," Tjahjo menambahkan. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww