OPD dan Kecamatan di Kuansing Dibekali Tata Kelola Arsip
![]() |
| Kepala Dipersip Kuansing Azhar memberikan pembekalan kepada unit arsip OPD yang sudah dibentuk. |
Jum'at, 20 Juli 2018 01:40 WIB
Penulis: Wirman Susandi
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah membentuk Unit Kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan secara bertahap memberikan pembekalan tentang tata kelola arsip.
"Kita akan bekali unit tersebut dengan tata kelola dan cara pengklasifikasian arsip," ujar Azhar, Kepala Dipersip Kuansing, Azhar didampingi Kabid Kearsipan Harnita, Kamis (19/7/2018) di Telukkuantan.
Untuk tahap awal, pembekalan diberikan kepada lima OPD, yakni Kopindag, Satpol PP, Disdik, Disparbud dan Disos. Kegiatan ini akan dilakukan secara kontiniu, sehingga seluruh unit mendapat pembekalan.
"Tujuannya, agar petugas yang sudah ditunjuk sebagai pengelola unit kearsipan benar-benar mampu menjalankan tugas," ujarnya.
Jika pengelolaan arsip dilakukan secara baik, maka akan berdampak positif terhadap kemajuan daerah. ***













