Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

Akhirnya, Mobil Dinas Bekas Anggota DPRD Pelalawan Dibagi-bagi

Akhirnya, Mobil Dinas Bekas Anggota DPRD Pelalawan Dibagi-bagi
Jum'at, 20 Juli 2018 01:51 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Hampir setahun terparkir tak bergerak, akhirnya mobil dinas bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pelalawan dibagi-bagi. Sebelumnya, 32 unit mobil tersebut dikembalikan pada Pemkab, September 2017 lalu.

Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, telah mendistribusikan seluruh bekas mobil dinas yang pernah digunakan oleh wakil rakyat.

"Karena sudah diperintahkan pak bupati agar membagikan mobil itu. Makanya seluruhnya kita distribusikan," kata Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin.

Saat ini, kata mantan Kabag Hukum Setda Pelalawan, seluruh mobil dinas jenis Nisan X-Trail tahun pembuatan 2014-2015 itu telah dibagikan sesuai arahan bupati.

"Selama ini kan kita parkirkan saja di halaman belakang kantor kita. Sekarang tak ada lagi, seluruhnya dibagikan," tandasnya.

Dipaparkan Davidson, peruntukkan mobdin awalnya kepada beberapa instansi vertikal seperti Polres Pelalawan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama.

"Itu sebagai pengganti mobil lama yang dipinjampakaikan dan telah ditarik kembali. Sisanya dibagikan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengganti kendaraan lama yang ditarik untuk dilelang," pungkas Davidson kepada GoRiau.com, Kamis (19/7/2018). ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww