Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
14 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
5
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
15 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Riau

Kasubsi dan Stafnya Turut Diamankan dalam OTT Saber Pungli di BPN Siak, Ini Dugaan Peran Keduanya

Kasubsi dan Stafnya Turut Diamankan dalam OTT Saber Pungli di BPN Siak, Ini Dugaan Peran Keduanya
Kamis, 26 Juli 2018 23:33 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Polda Riau, Kamis (26/7/2018) jelang tengah malam akhirnya memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Kemenko Polhukam di kantor pertanahan Kabupaten Siak pada Rabu kemarin. OTT itu juga diback up Polres Siak.

Melalui Kabid Humasnya Kombes Sunarto disampaikan, ada dua orang terduga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial SD alias DI selaku Kasub Seksi peralihan hak di BPN Siak, serta seorang stafnya berinisial YH alias IR.

Keduanya diduga memiliki peran dimana DI sebagai penerima uang dari korban dan stafnya merumuskan besaran Pungutan Liar (Pungli) yang harus dibayarkan, dan berkomunikasi dengan notaris. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau.

Selain itu, turut diamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp2,9 juta, catatan masyarakat yang melakukan pengurusan tanah hingga rekaman kamera CCTv di kantor Pertanahan tersebut. "Lalu ada juga arsip warkah pengurusan tanah dan dua unit hanphone," ungkapnya.

Adapun OTT ini dilakukan pada Rabu kemarin, setelah tim Saber Pungli Kemenko Polhukam bersama jajaran Polres Siak mendatangi kantor pertanahan dan melakukan penggeledahan di ruang seksi hubungan hukum pertanahan.

"Tim menemukan uang tunai sebesar Rp2.900.000 pada sebuah tas, bersama catatan masyarakat yang melakukan pengurusan tanah," sebutnya.

Jika nanti memang terbukti ada dugaan keterlibatannya, maka keduanya terancam dijerat Pasal 12 Huruf e undang - undang No 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. ***

Kategori:Beladiri, Riau, Voli
wwwwww