Kasubsi dan Stafnya Turut Diamankan dalam OTT Saber Pungli di BPN Siak, Ini Dugaan Peran Keduanya
![]() |
Penulis: Chairul Hadi
Melalui Kabid Humasnya Kombes Sunarto disampaikan, ada dua orang terduga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial SD alias DI selaku Kasub Seksi peralihan hak di BPN Siak, serta seorang stafnya berinisial YH alias IR.
Keduanya diduga memiliki peran dimana DI sebagai penerima uang dari korban dan stafnya merumuskan besaran Pungutan Liar (Pungli) yang harus dibayarkan, dan berkomunikasi dengan notaris. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau.
Selain itu, turut diamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp2,9 juta, catatan masyarakat yang melakukan pengurusan tanah hingga rekaman kamera CCTv di kantor Pertanahan tersebut. "Lalu ada juga arsip warkah pengurusan tanah dan dua unit hanphone," ungkapnya.
Adapun OTT ini dilakukan pada Rabu kemarin, setelah tim Saber Pungli Kemenko Polhukam bersama jajaran Polres Siak mendatangi kantor pertanahan dan melakukan penggeledahan di ruang seksi hubungan hukum pertanahan.
"Tim menemukan uang tunai sebesar Rp2.900.000 pada sebuah tas, bersama catatan masyarakat yang melakukan pengurusan tanah," sebutnya.
Jika nanti memang terbukti ada dugaan keterlibatannya, maka keduanya terancam dijerat Pasal 12 Huruf e undang - undang No 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. ***













