Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau
Kejari Kuansing Terima SKK

BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pengajuan Izin Perusahaan di Kuansing

BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pengajuan Izin Perusahaan di Kuansing
Kajari Kuansing Hari Wibowo menyerahkan plakat kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan usai menerima SKK, Senin (30/7/2018).
Senin, 30 Juli 2018 22:42 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. SKK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Dahidin kepada Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH, Senin (30/7/2018) di Telukkuantan.

SKK ini, kata Hari, menjadi dasar hukum Kejari Kuansing untuk menegakkan undang-undang. Selain itu, Hari mengharapkan agar segera ada MoU antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Kuansing supaya menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan izin perusahaan di Kuansing.

"Mulai dari pengurusan izin sampai pada penyelenggaraan perusahaan, BPJS Kesehatan menjadi salah satu syaratnya," ujar Hari di forum koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan tahun 2018.

Dikatakan Hari, agar BPJS Kesehatan menjadi syarat penyelenggaraan dan pengurusan izin perusahaan, pemerintah harus menguatkan lewat peraturan bupati. Dengan adanya Forum Koordinasi Pengawas dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Kuansing bisa berbagi data antara pemerintah, BPJS Kesehatan dan Kejari Kuansing.

"Target kita, gagasan ini cepat terlaksana. Jika ada kendala, kita bicarakan dalam forum ini," tegas Hari.

Pada kesempatan itu, Pemkab Kuansing diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Tenaga Kerja, Asnul. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/