Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
17 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
14 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
15 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
11 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
19 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
Home  /  Berita  /  Riau

Polres Siak dan BNN Riau Amankan 10 Paket Sabu yang Akan Dibawa ke Sumbar

Polres Siak dan BNN Riau Amankan 10 Paket Sabu yang Akan Dibawa ke Sumbar
Pasutri asal Sumbar diamankan Polres Siak dan BNN Riau karena membawa sabu.
Senin, 30 Juli 2018 05:25 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Polres Siak dan BNN Riau berhasil mengamankan 10 paket sabu dari mobil Toyota Innova warna hitam, B 1396 BRR yang dibawa oleh sepasangan suami istri YA (43) dan EV (34) dari kota Dumai, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan pasutri ini berencana membawa sabu tersebut ke Sumatera Barat.

Namun niatnya itu terendus oleh BNN Riau yang kemudian meminta bantuan personil Polres Siak untuk melakukan penggeledahan saat mobil yang dikendarai pasutri ini melintas di jalan lintas Dayun -Perawang, depan Mapolres Siak.

"Penggeledahan berlangsung Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Tepat di KM 70, Kampung Dayun mobil Pasutri ini digeledah oleh 8 personil Polres Siak dan ditemukan 10 paket sabu dalam kemasan plastik," katanya.

Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini dintrograsi mengakui membawa barang haram itu dari Kota Dumai dan akan diedarkan di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kantong itu dibungkus dengan plastik warna hijau. Diperkirakan berat 1 bungkus sabu lebih kurang 1 Kg.

"Sekarang kedua pelaku dibawa oleh tim BNN Riau ke Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan. Penimbangan barang bukti dilakukan oleh pihak BNP Riau," kata dia.***

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww