Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belasan Karyawan PT NSP Meranti Tak Mau Dimutasi ke Palembang dan Kalimantan, Humas: Ini Untuk Menghindar PHK

Belasan Karyawan PT NSP Meranti Tak Mau Dimutasi ke Palembang dan Kalimantan, Humas: Ini Untuk Menghindar PHK
KHT PT NSP kepulauan Meranti yang menolak dimutasi ke Palembang dan Kalimantan
Jum'at, 03 Agustus 2018 00:07 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - PT National Sago Prima (NSP) Kepulauan Meranti membuat kebijakan memutasi 12 orang karyawan harian tetap (KHT). Mereka akan dikirim ke Palembang dan Kalimantan, namun 12 karyawan itu menolak ddimutasi. Mereka memilih di PHK dari pada harus angkat kaki dari tanah kelahiran. Karyawan ini juga meminta Presiden Jokowi melalui Menteri Hanif Dhakiri untuk membantu.

Penolakan itu diperkuat dengan tak ditandatanganinya SK mutasi oleh belasan KHT PT NSP Meranti.

Akibatnya, hak-hak yang seharusnya diterima, tak lagi dibayar oleh PT NSP Kepulauan Meranti terhitung tanggal 1 Agustus 2018.

"Kami tak menerima mutasi itu. Tak ada yang mau tandatangan surat mutasi tersebut," kata Arul, salah seorang pekerja PT NSP Kepulauan Meranti yang terkena mutasi.

Sementara itu humas PT NSP, Setyo Budi Utomo, ketika dikonfirmasi GoRiau, Kamis (2/8/2018) mengatakan, mutasi dilakukan perusahaan sebagai langkah mencegah PHK karyawan. Sebab, saat ini kondisi perusahaan (PT NSP) sedang melakukan efisiensi.

Setidaknya, tambah Budi, ada 15 karyawan yang dimutasi. 3 orang karyawan harian lepas (KHL) di mutasikan dari pabrik ke kebun. Sementara 12 orang lainnya yang merupakan karyawan harian tetap (KHT) dikirim ke Palembang dan Kalimantan.

"Di group baru (perusahaan sawit) di Palembang dan Kalimantan membutuhkan karyawan," ujar Budi.

Karyawan yang dimutasi ke Palembang dan Kalimantan ini akan bekerja di posisi yang sama sewaktu di pabrik PT NSP. Tidak berbeda, tidak turun kedudukan dan gaji.

"Sesuai peraturan perusahaan, 10 menjelang SK, kita sudah sampaikan ke mereka terkait dengan mutasi ini. Posisi kerja baru dimana, transportasi dan akomodasi mereka berangkat ditanggung, termasuk bagi mereka yang akan membawa keluarga (istri dan anak-anak, red)," jelas Budi.

PT NSP pun sudah memanggil satu persatu KHT yang dimutasi. Mereka pun sudah dijelaskan perihal SK Mutasi itu berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2018.

Namun diakui Budi, banyak KHT yang dimutasi merasa keberatan. Padahal, mutasi merupakan hal yang biasa dan merupakan kebutuhan perusahaan.

"Mutasi ini kan kewenangan manajemen. Di sana ada mess, mungkin mereka belum biasa pindah beda pulau," kata Budi.

Budi berharap belasan KHT yang dimutasi bisa memahami dan bisa menerima. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/