Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
15 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
15 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
19 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
15 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
15 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komjen Syafruddin Tegaskan DMI Tak Punya Kewenangan Melarang Kampanye di Masjid

Komjen Syafruddin Tegaskan DMI Tak Punya Kewenangan Melarang Kampanye di Masjid
Jum'at, 03 Agustus 2018 15:49 WIB
JAKARTA - Masjid dan sekolah merupakan tempat yang tak boleh digunakan untuk berkampanye. Menjelang Pemilu 2019, masjid rentan digunakan untuk kegiatan politik partai atau caleg tertentu.

Namun Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mengurus tempat peribadatan umat Islam ini tak memiliki kewenangan melarang orang berkegiatan di masjid. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DMI, Komjen Pol Syafruddin kepada wartawan di Kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Syafruddin menolak memberi penegasan DMI melarang masjid dijadikan tempat berpolitik praktis. Dia mengatakan pihaknya hanya mengurus urusan orang beribadah, bukan kegiatan lainnya seperti agenda politik.

"Dewan Masjid yang mengurusi masjid tentu ya hanya mengurusi orang beribadah. Kalau masalah boleh dan tidak boleh, Anda pikirkan sendiri lah," jelasnya.

"Tapi kita tidak punya kewenangan untuk melarang-larang. Ingat itu. Melarang-larang, mengatur-atur, bukan kewenangan DMI," lanjutnya.

Kendati demikian pihaknya telah bekerja sama dengan MUI perihal ini. Syafruddin mengatakan perihal penggunaan masjid ini merupakan ranah MUI untuk menilai.

"Kalau rekan-rekan mau tanyakan itu, tanya ke MUI. Porsinya beliau ini. Kalau kami porsinya masjid, tempatnya. Tapi soal operasional, ketentuan, aturan dan sebagainya tanya ke MUI, tidak ke kita. Nanti kita melampaui kewenangan MUI. Kalau kerjasama yes," jelasnya.

Jika nanti ada laporan politisasi masjid, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan terlapor maupun MUI.

"Nanti kita komunikasikan dengan baik. Kan semua bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Syafruddin mengatakan pihaknya hanya mengurusi masjid. Jumlah pengurus sangat terbatas dan tak bisa memonitor seluruh masjid yang ada di Indonesia.

"Yang bisa memonitor itu para takmir. Para marbot, para pengurus masjid itu sendiri," ujarnya.

Pemerintah juga tak melakukan kontrol terhadap masjid karena dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Karena itulah kontrol juga diserahkan kepada masyarakat.

"Betul-betul masjid itu tidak dikelola oleh siapapun. Hanya dikelola oleh masyarakat secara swadaya, dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan diurus oleh masyarakat sendiri secara swadaya," kata Syafruddin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/