Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
11 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
10 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
9 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
14 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Riau

Pelaku Perampokan Turis Singapura, Berhasil Dibekuk Polresta Pekanbaru

Pelaku Perampokan Turis Singapura, Berhasil Dibekuk Polresta Pekanbaru
Ilustrasi.
Kamis, 09 Agustus 2018 15:31 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap komplotan pelaku perampokan yang merampas harta serta menganiaya seorang turis warga negara Singapura di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Kamis menjelaskan ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dari pengungkapan tersebut. Sementara seorang pelaku lainnya ditetapkan sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua tersangka merupakan residivis yang pernah dipenjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Bimo.

Dua tersangka masing-masing berinisial ZC dan RB tersebut ditangkap pada Rabu (8/8) kemarin. Pengungkapan itu dilakukan selang empat hari setelah peristiwa perampokan yang menjadi pengalaman pahit seorang warga Singapura bernama Hamidah binti Abdullah (56) tersebut.

Menurut Bimo, usai korban membuat laporan ke Polisi, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ia juga mengerahkan tim 807 yang merupakan tim khusus guna mengungkap kejahatan jalanan di Pekanbaru.

Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas dan alamat salah satu tersangka. Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Kanit Buser Ipda Rahmad Wibowo langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka pertama berinisial ZC.

"Tersangka ditangkap di daerah jalan Pesisir Kecamatan Rumbai," ujarnya.

Dari tersangka ZC, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka kedua berinisial RJ. Dia diamankan di Jalan HR Soebrantas. Sementara, seorang pelaku lainnya berinisial EY sebagai DPO.

Selain itu, Bimo juga mengatakan jika dari penangkapan tersebut jajaranya turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BM-1736-NT dan uang diduga hasil perampokan sebesar Rp900.000.

Bimo menjelaskan bahwa dalam aksinya mereka menggunakan modus seolah-olah kenal dengan calon korban. Selanjutnya mereka berusaha mengalihkan perhatian korban yang mayoritas perempuan tersebut untuk kemudian ditarik ke dalam mobil.

Di dalam kendaraan itu, mereka langsung melancarkan aksinya dengan melucuti harta benda korban. Mereka juga tidak sungkan untuk menganiaya korban yang sedari awal diincar dengan target wanita sendirian dan baru keluar dari mesin ATM atau penukaran uang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

"Pengakuan kedua tersangka mereka telah beraksi enam kali dengan modus seperti itu. Seluruh korban para tersangka ini adalah perempuan yang baru keluar dari ATM atau penukaran uang," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, Riau
wwwwww