Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
15 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
5 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
4 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Memenuhi Syarat, 38 Orang Gagal Nyaleg di Inhil

Tak Memenuhi Syarat, 38 Orang Gagal Nyaleg di Inhil
Minggu, 12 Agustus 2018 23:18 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Riau mencoret 38 nama dari Daftar Caleg Sementara (DCS) karena tidak memenuhi syarat. 38 bacaleg tersebut berasal dari partai politik yang berbeda.

Karena tidak juga menyerahkan perbaikan hingga waktu yang telah ditetapkan, terpaksa 38 nama tersebut kita singkirkan, ujar Komisioner KPU Inhil, M Dong.

"Karena tidak memenuhi syarat, dijelaskan M Dong, Parpol yang Bacalegnya tersingkir tersebut akan digantikan dengan Bacaleg lain.

"Kita melakukan dua kali verifikasi, jika verikasi awal masih bisa melengkapi dan mengganti," lanjutnya.

Seperti yang dijelaskan M Dong, sebagian besar Bacaleg yang gagalĀ  ikut bertarung dalam Pileg 2019 itu berasl dari Parpol baru.

Seperti dari Partai Garuda 15 orang, PKPI 14 orang, Hanura 6 orang dan PSI 3 orang. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/