Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
22 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
15 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
19 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
19 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
23 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Riau

Ternyata Begini Cara Oknum Karyawati PD BPR Dana Amanah Bobol Uang Nasabah hingga Rp444 Juta

Ternyata Begini Cara Oknum Karyawati PD BPR Dana Amanah Bobol Uang Nasabah hingga Rp444 Juta
Selasa, 14 Agustus 2018 13:32 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Bagaimana motif yang dilakukan tersangka NAP alias Nadya (28) dalam membobol uang nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR) Dana Amanah Pelalawan (BUMD) hampir Rp444 juta, jelas sudah.

Hal ini terungkap dari penjelasan Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, Selasa (14/8/2018) kepada GoRiau.

Dijelaskannya, tersangka beraksi pada tahun 2015 hingga 2016 saat bekerja sebagai teller di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat ( PD-BPR ) Dana Amanah Pelalawan (BUMD).

"Saat menjabat sebagai teller, tersangka ada melakukan penarikan tunai dana nasabah atas nama TS Ulyah sebanyak 22 kali dengan total Rp 435.950.000," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, pada saat nasabah TS Ulyah akan melakukan penarikan tunai pada rekening miliknya ternyata saldonya sudah tidak ada lagi. Pemilik mempertanyakan hal itu kepada pihak bank.

"Setelah dicek, diketahui telah terjadi penarikan tunai atas nama TS Ulyah sesuai slip bukti penarikan. Namun nasabah yang bersangkutan merasa tidak pernah melakukan penarikan sejumlah tersebut," bebernya.

Dijelaskan Kasat Reskrim lagi, kemudian pimpinan BPR Dana Amanah melakukan audit internal khusus di bank tersebut dan melakulan introgasi terhadap tersangka.

"Tersangka mengakui telah melakukan penarikan dana nasabah sejumlah dengan cara memalsukan slip penarikan lalu mencairkan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya," jelasnya.

Mengingat PD BPR Dana Amanah Pelalawan merupakan BUMD yang biaya operasionalnya bersumber dari APBD sehingga, atas perbuatan tersangka Pemda Pelalawan mengalami kerugian dan telah dilakukan penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.

"Dan telah diterbitkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan kasus tersebut dengan total kerugian negara sebesar Rp444 juta dengan uraian tabungan TS Ulyah Rp435.950.000 ditambah Rp.8.050.000 uang tabungan nasabah atas nama Cergas Afzal Ramadan," pungkas Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian. ***

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww