Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
19 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
22 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
22 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
19 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
23 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
6
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
5 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Home  /  Berita  /  Riau

Waduh, Teller Bank di Pelalawan Ini Berhasil Bobol Dana Nasabah Rp444 Juta

Waduh, Teller Bank di Pelalawan Ini Berhasil Bobol Dana Nasabah Rp444 Juta
Selasa, 14 Agustus 2018 11:30 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan menangkap seorang pegawai PD BPR Amanah Pangkalan Kerinci yang diduga telah membobol dana nasabah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp444 juta.

Pegawai bank swasta tersebut bertugas sebagai teller berinisial NAP alias Nadya (28). Ia ditangkap Minggu (12/8/2018) pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arbes, Kota Pangkalan Kerinci.

"Kita telah melakukan penangkapan tersangka korupsi, perempuan karyawan PD BPR Dana Amanah Pangkalan Kerinci," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, Selasa (14/8/2018).

Penangkapan terhadap tersangka korupsi, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/369/X/2016/RIAU/RES PLLWN, Tanggal 28 Oktober 2016.

Penangkapan terhadap tersangka Nadya ini, ketika Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian bersama anggota Unit III dan aanggota Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku. "Karena, pelaku NAP sudah sudah lama tidak diketahui keberadaannya," ungkapnya.

Lanjutnya, kemudian tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka disebuah rumah kontrakan yang disewa oleh keluarganya di Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

"Pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim, kepada GoRiau. ***

Kategori:PON, Riau
wwwwww