Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
16 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
13 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
12 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
18 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
9 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
9 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Badminton

Dianggap Paling Malas, Wakil Ketua BK DPD RI Sesalkan Penghargaan Jokowi ke GKR Hemas

Dianggap Paling Malas, Wakil Ketua BK DPD RI Sesalkan Penghargaan Jokowi ke GKR Hemas
Rabu, 15 Agustus 2018 16:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Hendri Zainudin, menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang memberikan penghargaan tanda kehormatan, Bintang Mahaputra Nararya kepada Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Penghargaan tersebut kata Hendri, tidak sebanding dengan kinerja yang dilakukan GKR Hemas dalam menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPD RI.

"Kita sangat menyesalkan penghargaan itu. Karena disatu sisi, GKR Hemas adalah anggota DPD RI yang paling malas saat ini," ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).

Penghargaan tersebut kata dia, sangat bertentangan. Karena yang bersangkutan selama ini dianggap tidak aktif. "Ada dua orang yang tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPD RI, bahkan beberapa kali paripurna keduanya tidak pernah hadir," tandasnya.

Pihak BK DPD RI sendiri kata dia, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk memberikan sanksi terhadap kedua orang Anggota DPD RI tersebut.

"Sanksi yang kita persiapkan ada tiga, mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat. Pada Paripurna kemarin kita sudah memutukan, dua Anggota DPD RI yakni GKR Hemas dan saudara Jefri adalah anggota termalas," ujarnya.

Adapaun sanksi terberat kata daia, BK DPD RI bisa memberhentikan yang bersangkutan. "Sanksi terakhir atau yang terberat ya pemecatan," tegasnya.

Sikap resmi BK itu kata dia, adalah merupakan hasil dari kesepakatan Paripurna. "Kita sudah putuskan untuk memberikan sanksi berdasarkan hasil report tingkat kehadiran Anggota per 6 bulan sekali," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan penghargaan bintang Bintang Mahaputra Nararya kepada anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas bersama sejumlah tokoh lain seperti Abas Said, RM Soedarsono dan Dirjen otda Kemendagri, Soemarsono.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/TK/ Tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaptera. ***

wwwwww